TULUNGAGUNG (Lentera) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung mencatat mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwilayahnya belum melaksanakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawainya, meski menjadi salah satu syarat wajib penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Tulungagung, Mamik Hidayah mengatakan dari 145 SPPG yang telah beroperasi, baru 53 dapur yang menjalani CKG dan 51 di antaranya telah memperoleh SLHS.
"Mayoritas dapur SPPG belum melakukan CKG bagi pegawainya, padahal CKG menjadi syarat untuk mendapatkan SLHS," kata Mamik, Sabtu (21/2/2026) melansir Antara, Minggu (22/2/2026).
Ia menjelaskan, masih terdapat 92 SPPG yang belum mengajukan CKG. Pada awal Februari 2026, dua SPPG baru mengajukan proses CKG dan sertifikatnya masih dalam tahap penerbitan.
Menurut Mamik, CKG penting untuk memastikan kondisi kesehatan pegawai dapur yang menangani penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG), sesuai anjuran Badan Gizi Nasional (BGN).
Namun, tidak adanya batas waktu maupun sanksi bagi SPPG yang belum memiliki SLHS membuat sebagian pengelola belum memprioritaskan pelaksanaan CKG.
"Dari BGN tidak ada batas waktu maupun sanksi, sehingga beberapa SPPG belum segera mengurus CKG dan SLHS," ungkapnya.
Dinkes Tulungagung membuka layanan CKG secara kolektif, dengan mekanisme pengajuan surat dari pengelola SPPG. Petugas dari Puskesmas terdekat, akan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.
Selain itu, pegawai SPPG juga diperbolehkan menjalani CKG secara mandiri di Puskesmas, dengan kewajiban menunjukkan bukti saat monitoring dan evaluasi.
Mamik berharap, seluruh SPPG segera memenuhi persyaratan tersebut guna menjamin standar higiene dan sanitasi dalam penyediaan makanan bagi masyarakat.
Editor: Arief Sukaputra





