
Madiun - Dua peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 diketahui reaktif dari hasil rapid testnya. Untuk itu, kedua peserta tersebut ditempatkan di ruangan terpisah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun, Haris Rahmanudin membenarkan kondisi tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa penempatan di ruang terpisah tersebut sebagai bentuk antisipasi. Sehingga peserta SKB tidak kehilangan hak-nya.
Dia mengatakan, pelaksanaan SKB sejak pagi tidak mengalami kendala apapun. Karena jauh-jauh hari, panitia telah memberikan informasi agar peserta wajib hadir 90 menit sebelum test.
"Karena kan ada beberapa tahapan yang harus dilalui terkait protokol pencegahan Covid-19. Diantaranya, jaga jarak, cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, kemudian pengukuran suhu tubuh dengan thermogun dan pemeriksaan metal detector," jelas Haris seusai sesi pertama SKB (02/08/2020).
Sebelumnya, peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wajib menggunakan masker, face shield dan sarung tangan. Dia dan panitia menyediakan sarung tangan. Sedangkan face shield, dari masing-masing peserta wajib membawa secara pribadi meski dari pihak panitia telah menyediakan. Masker kain dan scubba dilarang, jadi peserta wajib menggunakan masker medis.
Dari hasil pemeriksaan test sesi pertama, ada dua peserta yang reaktif dalam surat yang dibawa oleh masing-masing peserta. Meski ketika di check menggunakan thermogun suhu tubuh mereka dibawah 37,3° C, namun tetap mereka ditempatkan di ruangan berbeda. Sehingga mereka dapat mendapatkan haknya untuk mengikuti test.
"Dua orang itu suhunya di bawah itu, tetapi hasil rapidnya reaktif. mereka tetap memperoleh haknya untuk seleksi tapi di ruang tersendiri," ujarnya.
Dua peserta yang reaktif tersebut berasal dari luar Kota Madiun. Satu berjenis kelamin pria dan satu lagi wanita. Dia mengatakan bahwa mereka datang ke Kota Madiun menggunakan kendaraan pribadi Roda 4.
Dalam ruangan peserta yang reaktif, disediakan 12 laptop dengan didampingi panitia yang menggunakan masker, face shield dan sarung tangan.
Harris mengatakan, bahwa apabila ada peserta yang positif Covid-19. Akan dapat mengikuti test SKB dengan catatan rekomendasi dari tim medis setempat. Namun apabila tim medis tidak memberikan ijin, maka akan dijadwalkan ulang.
"Kalau ada CPNS yang positif Covid nanti masih akan kami konsultasikan dengan temen-temen medis. Karena informasi yang terakhir, mereka tetap memiliki hak. Tetapi ketika memang misalnya dari tim medis tidak merekomendasikan, mereka tertunda," kata Harris.
Dia menjelaskan bahwa total keseluruhan 421 peserta. Namun yang 397 peserta memilih di Kota Madiun, meski sebenarnya dapat mengikuti test SKB di Kotanya masing-masing. Seperti di Semarang, Bandung, Jakarta, Jogja, Balikpapan, dan Makasar.
Diketahui bahwa dari 397 peserta, 229 peserta merupakan dari luar Kota Madiun. Sedangkan dari Kota Madiun sendiri hanya 168 peserta. Nantinya, mereka semua akan memperebutkan 164 kursi jabatan di Pemerintah Kota Madiun. "Luar kota boleh ikut SKB di Kotanya masing-masing. Prosedurnya harus komunikasi dengan panitia," pungkasnya. (Ger)