Anggota DPRD Surabaya Minta Inspeksi K3 Gedung Bertingkat Diperketat, Usai Gondola Maut di Ascott Waterplace
SURABAYA (Lentera) -Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, Abdul Malik mengatakan, insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja gondola di Tower B Ascott Waterplace Surabaya, Surabaya Barat mengingatkan pentingnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya pada pekerjaan di ketinggian gedung bertingkat.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (2/3/2026) sore itu berlangsung saat hujan deras disertai angin kencang. Dua pekerja pembersih kaca terjebak di gondola atau suspended scaffolding. Satu di antaranya, Edy Suparno (51), warga Tambak Wedi Baru, dilaporkan meninggal dunia.
Insiden tersebut tidak boleh berhenti pada proses penanganan kasus semata, tetapi harus menjadi momentum evaluasi sistem pengawasan K3 secara menyeluruh.
“Semua pihak yang terlibat harus memastikan standar keamanan benar-benar diterapkan. Jangan sampai pekerjaan tetap berjalan saat kondisi cuaca membahayakan,” kata Malik, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, pekerjaan menggunakan gondola termasuk kategori berisiko tinggi dan tunduk pada standar keselamatan yang ketat. Faktor cuaca ekstrem seperti hujan lebat dan angin kencang seharusnya menjadi dasar penghentian sementara aktivitas kerja.
Secara regulasi, keselamatan kerja diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta sejumlah peraturan turunan terkait K3 konstruksi dan pekerjaan berisiko tinggi. Pengawasan penerapannya berada di bawah kewenangan instansi ketenagakerjaan.
Malik menilai pengawasan tidak boleh bersifat reaktif setelah insiden terjadi. Ia meminta inspeksi berkala terhadap gedung-gedung bertingkat di Surabaya yang melakukan pekerjaan perawatan rutin menggunakan gondola.
“Perusahaan harus memiliki SOP yang jelas terkait penghentian aktivitas kerja di ketinggian saat cuaca memburuk. Penggunaan alat pelindung diri, kelayakan gondola, hingga sistem mitigasi risiko harus diperiksa secara rutin,” jelasnya.
Komisi D DPRD Surabaya juga mendorong koordinasi lebih intensif antara pemerintah kota (Pemkot) dan instansi pengawas ketenagakerjaan untuk memperkuat sistem pengawasan. Langkah ini dinilai penting mengingat Surabaya memiliki banyak gedung tinggi yang secara berkala melakukan pekerjaan perawatan fasad.
Politisi dari PDI Perjuangan ini berharap evaluasi menyeluruh dapat menghasilkan langkah preventif yang konkret, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
“Perlindungan pekerja harus ditempatkan di atas segala kepentingan. Evaluasi ini penting agar standar keselamatan benar-benar ditegakkan,” pungkas Malik.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH






