JAKARTA (Lentera) - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mendadak mendatangi kantor Kantor Meta di Sequis Tower Building, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
Kedatangan Menkomdigi untuk meminta pihak Meta melakukan keterbukaan moderasi konten yang diberikan. "Kita hari ini berbicara tadi dengan pihak Meta untuk meminta beberapa hal. Pertama, keterbukaan algoritma, keterbukaan moderasi konten," katanya pada awak media, Rabu (4/3/2026).
Meutya menyebut, pemerintah meminta Meta agar memenuhi kewajibannya mengenai pelaporan sesuai dengan peraturan yang sudah ada.
Dia menyebutkan bahwa Indonesia merupakan pasar digital yang sangat besar dengan sekitar 230 juta pengguna internet. Dengan besaranya pengguna internet, maka diperlukan pengawasan yang memadai agar ruang digital tetap aman dan melindungi masyarakat.
"Tadi ada pertanyaan-pertanyaan yang belum bisa dijawab, kita minta ditingkatkan pengawasan karena kita ini digital market yang sangat luas," tambahnya.
Meutya mengatakan pihaknya banyak menerima keluhan dari dokter dan tenaga kesehatan terkait misinformasi yang berdampak serius, bahkan menyebabkan hilangnya nyawa.
"Disinformasi itu berbagai hal. Yang paling utama, paling tinggi adalah disinformasi kesehatan. Dan ini kami banyak sekali menerima komplain, masukan dari dokter-dokter dan mereka yang bergerak di sektor kesehatan terkait miss informasi yang berakibat terhadap hilangnya nyawa anak-anak dan masyarakat," jelasnya melansir bloobergtechnoz.
Selain itu, disinformasi juga marak dalam bentuk kejahatan digital seperti penipuan atau scamming. Jenis berikutnya adalah disinformasi terkait pemerintahan dan pembangunan.
"Kedua, kejahatan digital, termasuk scamming, penipuan-penipuan digital yang juga menjadi salah satu yang terbanyak, laporan-laporannya. Yang ketiga, disinformasi terkait kepemerintahan dan pembangunan," bebernya. (*)
Editor : Lutfiyu Handi






