MALANG (Lentera) - Untuk memperluas jangkauan pengawasan hingga ke lingkungan permukiman Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, mendorong masyarakat memanfaatkan program RT Berkelas sebagai jalur pengadaan CCTV di tingkat lingkungan.
"Selama ini pengelolaan CCTV oleh pemerintah kota difokuskan pada titik-titik strategis di jalan poros. Keberadaan perangkat ini juga sudah memberikan manfaat yang cukup signifikan bagi masyarakat," ujar Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, Sabtu (7/3/2026).
Namun demikian, pria yang akrab dengan sapaan Wiwid, ini menyebut Diskominfo tidak memiliki kewenangan untuk memasang perangkat CCTV hingga ke lingkungan RT. Karena itu, partisipasi masyarakat melalui program yang tersedia di tingkat wilayah menjadi salah satu alternatif yang dapat dilakukan.
Menurutnya, dengan adanya program RT Berkelas, warga memiliki kesempatan untuk mengusulkan pengadaan CCTV di lingkungan masing-masing.
Melalui skema tersebut, pengadaan perangkat keamanan dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Dengan memanfaatkan bantuan anggaran Rp50 juta per RT yang disediakan pemerintah.
"Makanya sekarang dengan adanya RT Berkelas, masyarakat juga bisa melakukan pengadaan CCTV di lingkup RT sendiri," katanya.
Wiwid menilai, pengadaan CCTV yang diusulkan langsung dari tingkat lingkungan juga dapat meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan wilayahnya.
"Kalau itu muncul dari bawah, awarenessnya semakin tinggi. Tidak sia-sia dan bisa dimanfaatkan. Perencanaannya juga jelas dan matang, karena dari RT Berkelas itu harus dipastikan kepentingannya untuk apa saja," jelasnya.
Sebagai informasi, program RT Berkelas merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang menjadi bagian dari janji kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin.
Melalui program tersebut, setiap RT di Kota Malang memperoleh bantuan anggaran sebesar Rp50 juta. Yang dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan di lingkungan.
Selain membahas perluasan pengawasan melalui CCTV, Wiwid juga menyinggung rencana penguatan layanan infrastruktur digital bagi masyarakat. Yakni penyediaan layanan WiFi gratis di ruang publik melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Namun hingga saat ini, Wiwid menegaskan rencana tersebut masih sebatas opsi dan belum menjadi agenda dalam waktu dekat.
"Itu mungkin bisa menjadi salah satu solusi, tetapi memang belum sempat kami sampaikan kepada mitra kerja. Saat ini CSR yang berjalan lebih banyak dalam bentuk pelatihan dari rekan-rekan provider," katanya.
Menurutnya, opsi kerja sama tersebut masih akan dibahas dalam Forum CSR Pemkot Malang yang dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Di sisi lain, Diskominfo juga menjelaskan sebelumnya sempat tersedia layanan WiFi gratis di sekitar 551 titik balai RW di Kota Malang. Program tersebut berjalan pada masa pandemi Covid-19 untuk mendukung kebutuhan pembelajaran daring bagi para pelajar.
Namun saat ini layanan tersebut sudah tidak lagi beroperasi karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah. Selain itu, kebutuhan masyarakat dinilai telah mengalami perubahan seiring berakhirnya masa darurat pandemi.
"Pada waktu itu kebutuhan belajar daring menjadi sangat mendesak sehingga layanan WiFi gratis di balai RW sangat diperlukan. Sekarang postur anggaran kami juga harus disesuaikan," jelasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais






