SURABAYA (Lentera)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat untuk turut menjaga tempat penampungan sementara (TPS) dari potensi penyalahgunaan oleh pihak luar kota. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan adanya warga dari luar Surabaya yang membuang sampah di TPS wilayah kota sehingga berpotensi menambah beban pengelolaan sampah.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait TPS di kawasan Balas Klumprik yang dimanfaatkan oleh warga dari luar Surabaya untuk membuang sampah. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan TPS cepat penuh hingga meluber serta menambah beban pengelolaan di tempat pemrosesan akhir.
“Kan ada salah satu TPS yang di Balas Klumprik itu yang membuang sampah bukan orang Surabaya. Jadi ada warga perumahan di luar Surabaya yang buangnya ke TPS itu,” kata Eri, Sabtu (14/3/2026).
Untuk itu, Eri mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan menjaga wilayah masing-masing agar TPS tidak dimanfaatkan oleh pihak luar kota. “Jadi jangan sampai dimasuki oleh warga dari luar Surabaya. Karena dari Surabaya sampai ke luar Surabaya itu sampahnya sudah banyak,” ujarnya.
Selain pengawasan lingkungan, Pemkot Surabaya juga mendorong penataan sistem pembuangan sampah di tingkat kampung. Salah satunya dengan menetapkan jadwal pengangkutan sampah di setiap RW agar pengelolaan sampah lebih tertib dan terkontrol.
“Jadi kita minta seluruh RW itu ada jamnya. Berarti kalau di luar jam yang ditentukan ya tidak kita terima,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar gerobak sampah tidak diletakkan di area TPS karena keterbatasan ruang penampungan.
“Selain itu tidak boleh menaruh gerobak sampah di TPS, karena tempatnya terbatas,” tutupnya. (*)
Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi





