SURABAYA (Lentera)– Memasuki masa libur panjang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan layanan publik tetap berjalan normal, melalui penerapan sistem piket di seluruh perangkat daerah.
Kebijakan ini dilakukan untuk menjamin masyarakat tetap dapat mengakses layanan penting, terutama di sektor kesehatan dan kedaruratan selama periode Lebaran.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah menyiapkan jadwal piket bagi pegawai yang bertugas selama libur.
Menurutnya, layanan kesehatan menjadi salah satu prioritas utama. Rumah sakit tetap beroperasi seperti biasa, sementara sejumlah puskesmas juga menyiagakan petugas secara bergantian.
“Pelayanan publik seperti rumah sakit tetap dibuka. Beberapa puskesmas juga menyiagakan petugas, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan selama libur Lebaran,” kata Fikser, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, sistem piket disusun secara berjenjang mulai dari tingkat kota hingga wilayah. Pejabat struktural dijadwalkan bergantian sebagai penanggung jawab guna memastikan pelayanan tetap optimal.
Di tingkat OPD, pengaturan piket ditentukan langsung oleh masing-masing pimpinan, mulai dari kepala dinas, kepala badan, kepala satuan, hingga camat dan lurah.
“Semua kantor pemerintah sudah diatur sistem piketnya. Masing-masing kepala perangkat daerah menyiapkan petugas yang bertugas selama libur Lebaran,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga memastikan layanan kedaruratan tetap siaga penuh. Petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, serta personel dinas terkait lainnya tetap bertugas melalui sistem shift.
Untuk mendukung operasional tersebut, kendaraan dinas memang sebagian ditarik, namun kendaraan operasional tetap disiagakan guna menunjang pelayanan dan penanganan kedaruratan di lapangan.
"Dengan skema ini, diharapkan masyarakat tetap merasa aman dan nyaman, serta tidak mengalami kendala dalam mengakses layanan publik selama libur Lebaran," tutupnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais





