25 March 2026

Get In Touch

Antisipasi Urbanisasi Tahunan, DPRD Surabaya Ingatkan Pendataan dan Pengelolaan

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Cahyo Siswo Utomo. (Amanah/Lentera)
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Cahyo Siswo Utomo. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera)– Pasca libur Lebaran, arus pendatang ke Kota Surabaya diperkirakan kembali meningkat. Fenomena urbanisasi tahunan ini dinilai perlu diantisipasi secara serius, agar tidak menimbulkan persoalan sosial baru di perkotaan. 

Terkait hal itu, Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, mengatakan urbanisasi setelah Lebaran merupakan hal yang wajar. Sebagai salah satu pusat ekonomi terbesar di Jawa Timur, Surabaya memang menjadi tujuan banyak masyarakat dari berbagai daerah untuk mencari pekerjaan maupun membuka usaha.

“Urbanisasi pasca Lebaran adalah fenomena tahunan. Ini konsekuensi logis karena Surabaya menjadi hub ekonomi yang menarik banyak orang datang,” kata Cahyo, Rabu (25/3/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan daya tampung kota tetap memiliki batas. Karena itu, pemerintah kota perlu mengantisipasi pendatang yang datang tanpa tujuan jelas agar tidak memicu munculnya persoalan sosial baru.

Menurutnya, urbanisasi yang tidak terkontrol berpotensi memunculkan permukiman kumuh baru serta meningkatkan jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Kondisi tersebut juga dapat berdampak luas terhadap berbagai sektor, mulai dari sosial, lingkungan, hingga layanan publik.

“Kalau urbanisasi tidak terkontrol, dampaknya bisa domino. Mulai dari persoalan sosial, lingkungan, hingga beban layanan publik di kota,” tuturnya.

Politisi dari Fraksi PKS ini menilai, pengawasan terhadap pendatang tidak cukup hanya sebatas penertiban administrasi. Pemerintah kota juga perlu menyiapkan pendekatan yang lebih solutif dengan mengarahkan pendatang ke sektor produktif, seperti pekerjaan dan pelatihan keterampilan.

“Pendatang tidak hanya didata, tetapi juga diarahkan ke pekerjaan, pelatihan, dan sektor produktif. Jadi urbanisasi bisa dikelola, bukan menjadi beban kota,” jelasnya.

Selain itu, ia mendorong penguatan sistem pendataan kependudukan berbasis digital hingga tingkat lingkungan. Optimalisasi aplikasi kependudukan seperti Klampid New Generation dinilai penting agar pelaporan pendatang baru dapat dilakukan lebih cepat oleh perangkat RT dan RW.

Cahyo juga menekankan, pentingnya penegakan aturan bagi pemilik rumah kos maupun kontrakan agar melaporkan penghuni baru maksimal 1x24 jam. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pendataan penduduk berjalan tertib dan akurat. 

Di sisi lain, pemerintah kota juga diminta memperkuat pengawasan di lapangan melalui operasi yustisi yang melibatkan aparat terkait. Hal ini sekaligus untuk mencegah munculnya hunian liar di bantaran sungai maupun aset milik pemerintah yang berpotensi menimbulkan kawasan kumuh.

Ia menambahkan, penanganan pendatang yang terlantar juga harus disiapkan secara humanis melalui fasilitas seperti Liponsos. Bagi pendatang yang tidak memiliki pekerjaan maupun keluarga di Surabaya, pemulangan ke daerah asal dinilai menjadi solusi yang lebih tepat.

“Tujuannya agar Surabaya tidak mengalami urban decay, yakni penurunan kualitas kota akibat beban populasi yang tidak terkendali,” pungkasnya.

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.