25 March 2026

Get In Touch

Pemerintah Perkirakan Rehabilitasi Pasca Bencana di Sumatera Butuh Rp130 Triliun

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) memberikan keterangan terkait rehabilitasi pasca bencana Sumatera di Gedung Bina Graha Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/3/2026). (foto:ist/Ant)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) memberikan keterangan terkait rehabilitasi pasca bencana Sumatera di Gedung Bina Graha Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/3/2026). (foto:ist/Ant)

JAKARTA (Lentera) - Pemerintah pusat memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di wilayah Sumatera mencapai Rp130 triliun untuk periode 3 tahun ke depan.

"Kalau untuk anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi ke depan tiga tahun, itu diperkirakan Rp130 triliun," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu (25/3/2026).

Menurutnya, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk berbagai sektor strategis yang terdampak bencana. Mulai dari pembangunan hunian tetap, perbaikan infrastruktur dasar, fasilitas pendidikan, rumah ibadah, hingga pemulihan pusat-pusat ekonomi dan sektor pertanian.

Tito merinci, Kementerian Pekerjaan Umum menjadi salah satu instansi dengan kebutuhan anggaran terbesar, yakni sekitar Rp70 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan kembali infrastruktur permanen seperti jalan, jembatan, fasilitas umum, serta normalisasi dan perbaikan sungai yang mengalami kerusakan.

Jika dibagi dalam kurun waktu tiga tahun, rata-rata kebutuhan anggaran di sektor pekerjaan umum mencapai sekitar Rp20 triliun per tahun.

Selain infrastruktur, sektor pendidikan juga menjadi prioritas pemerintah. Tercatat lebih dari 4.000 unit sekolah mengalami kerusakan dan membutuhkan rehabilitasi. Sementara itu, Kementerian Agama turut mengajukan anggaran untuk perbaikan rumah ibadah dan pondok pesantren di wilayah terdampak.

Di sisi lain, pemerintah juga memperhatikan pemulihan sektor produktif masyarakat. Kementerian Pertanian mengusulkan anggaran sekitar Rp3 triliun untuk perbaikan lahan persawahan yang rusak akibat bencana.

Tak hanya itu, sektor kelautan dan perikanan serta revitalisasi pasar tradisional juga masuk dalam daftar prioritas guna mempercepat pemulihan ekonomi lokal.

Seluruh usulan anggaran dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah akan diintegrasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ke dalam sebuah Rencana Induk (master plan). Dokumen tersebut ditargetkan rampung paling lambat 1 April 2026.

Rencana Induk tersebut menjadi syarat utama bagi Kementerian Keuangan untuk melakukan pencairan anggaran rekonstruksi dan rehabilitasi.

Tito menegaskan, penyusunan dokumen perencanaan harus dilakukan secara rinci dan terintegrasi guna menghindari tumpang tindih program antarinstansi.

"Program yang bisa dibiayai oleh Menteri Keuangan adalah yang sudah masuk dalam Rencana Induk tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, Mendagri juga mendorong pemerintah daerah terdampak untuk segera melengkapi data warga yang berhak menerima bantuan, khususnya untuk program pembangunan hunian tetap.

Editor:Santi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.