30 March 2026

Get In Touch

Pemilik Panti Asuhan di Buleleng Bali Dilaporkan Aniaya dan Perkosa Anak Asuh

Ilustrasi korban penganiyaan dan kekerasan seksual di salah satu panti asuhan di Buleleng, Bali. (foto:ist/Kompas.com/Shutterstock)
Ilustrasi korban penganiyaan dan kekerasan seksual di salah satu panti asuhan di Buleleng, Bali. (foto:ist/Kompas.com/Shutterstock)

BULELENG (Lentera) - Seorang pemilik panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali berinisial JMW dilaporkan ke polisi, atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan seksual, terhadap anak asuhnya. 

JMW diduga menganiaya dan memperkosa korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhannya. 

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan JMW merupakan pemilik panti asuhan tempat korban tinggal. 

Ia menyampaikan, kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada keluarganya. Laporan tersebut telah diterima, dan kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut. 

“Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengaku dipanggil untuk membantu memijat terlapor di kamarnya. Setelah itu, pintu kamar dikunci dan korban dipaksa berhubungan intim,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026) di Buleleng mengutip Kompas.com, Senin (30/3/2026). 

Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut disebut terjadi pada Februari 2026, di lingkungan panti asuhan. Tak hanya itu, korban juga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi, pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. 

Saat itu, korban diduga mengalami kekerasan fisik setelah keluar dari panti menuju rumah pacarnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pipi setelah diduga dipukul menggunakan kabel oleh terlapor. 

“Korban merasa ketakutan dan akhirnya menyampaikan peristiwa yang dialami kepada keluarganya. Saat ini laporan sudah kami terima dan sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik,” tambah Yohana. 

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/83/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 27 Maret 2026. Yohana menyebut, penyidik Polres Buleleng masih mendalami laporan kasus itu, termasuk memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti.

Sementara itu, pihak Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng mengungkap jumlah korban penganiayaan dan kekerasan seksual bukan hanya 1 orang, melainkan 8 anak perempuan yang merupakan penghuni panti asuhan. 

Kepala Dinas Sosial Buleleng, Putu Kariaman Putra mengatakan 8 anak tersebut telah menjalani pemeriksaan awal, terkait dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual. 

“Yang sudah lapor dan diperiksa sebanyak delapan anak perempuan dari jumlah keseluruhan. Di sana ada 31 anak,” ujar Putu dikonfirmasi Kompas.com dan dilansir, Senin (30/3/2026). 

Ia menyebutkan, dari 8 korban tersebut, seluruhnya diduga mengalami tindak kekerasan. Sementara dugaan kekerasan seksual sejauh ini diakui oleh 3 korban di antaranya, dengan 2 di antaranya telah diperkuat hasil visum. 

“Kalau dari hasil pendampingan, 8 anak ini semua penganiayaan. Kemudian, persetubuhannya baru pengakuan itu 3. Yang sudah di visum dua. Yang sudah dipastikan divisum 2 inilah yang sudah bisa dikatakan pemberat dari kasus ini,” jelasnya. 

Ia menambahkan, hasil visum menunjukkan adanya luka robek pada alat kelamin korban, yang mengindikasikan terjadinya kekerasan seksual. 

Dinsos pun telah mengambil langkah darurat, dengan mengevakuasi para korban ke rumah aman guna memudahkan pendampingan dan proses hukum. 

“Untuk langkah awal, kami bekerja sama dengan Polres. Kami amankan dulu di rumah aman Dinsos P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), supaya pemeriksaan lebih lanjut lebih mudah,” paparnya. 

Selain pendampingan hukum, para korban juga mendapatkan pendampingan psikologis. Hal ini mengingat dugaan kekerasan yang dialami disebut telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama. 

“Harapannya psikisnya mulai berkurang, mengingat kondisinya ini bisa dikatakan sudah waktu yang lama mungkin, penganiayaannya ataupun yang persetubuhannya,” imbuhnya. 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.