PALANGKA RAYA (Lentera) - DPRD Kota Palangka Raya mulai memfokuskan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 serta dua regulasi strategis daerah, yakni penanggulangan bencana dan penanggulangan kemiskinan.
Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, seluruh agenda awal telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya dan saat ini tengah memasuki tahap pembahasan teknis di internal dewan.
"Terkait LKPJ akan dibahas melalui gabungan komisi, kemudian akan dilanjutkan pada masing-masing komisi bersama OPD mitra," papar Subandi, Rabu (1/4/2026).
Ia menerangkan jika pembahasan LKPJ harus mengikuti ketentuan waktu, yakni maksimal 30 hari sejak dokumen diterima DPRD. Pihaknya menargetkan proses tersebut akan diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Sementara itu, untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) guna mempercepat dan memperdalam pembahasan.
Sedangkan Raperda penanggulangan bencana, Subandi menilai regulasi tersebut penting sebagai tindak lanjut dari aturan yang lebih tinggi sekaligus kebutuhan teknis di daerah.
"Perda ini sangat diperlukan guna memperkuat penanganan risiko bencana, terutama agar OPD seperti BPBD dan Damkar memiliki dasar hukum yang lebih jelas dalam menjalankan tugas," jelasnya.
Disatu sisi, ia melanjutkan, regulasi terkait penanganan kemiskinan diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya dalam hal validasi data dan penguatan intervensi program.
Subandi menambahkan, dengan dibentuknya Perda tersebut, seluruh stakeholder diharapkan bisa bergerak bersama, termasuk dalam pembenahan data dan penguatan anggaran untuk penanganan kemiskinan.
"Efektivitas kedua regulasi ini sangat bergantung pada koordinasi antar perangkat daerah serta konsistensi dalam implementasi di lapangan," ucapnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Palangka Raya dalam Rapat Paripurna beberapa waktu lalu, melaporkan capaian pendapatan daerah sebesar 99,26 persen dari target yang ditetapkan.
"LKPJ menjadi gambaran menyeluruh terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2025, sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan kedepannya," tutur Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.
Dalam laporan LKPJ, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,464 triliun dan terealisasi Rp1,452 triliun atau 99,16 persen. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp329,5 miliar atau 97,09 persen dari target, serta pendapatan transfer yang terealisasi Rp1,122 triliun atau 99,79 persen.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,51 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,32 triliun atau 87,38 persen. Sedangkan komponen belanja terbesar berasal dari belanja operasi yang terealisasi Rp987 miliar, disusul belanja modal sebesar Rp 332 miliar.
"Selain aspek keuangan, LKPJ juga memuat capaian kinerja pembangunan di berbagai sektor," ucapnya.
Pada sektor pendidikan, capaian indikator menunjukkan peningkatan, dengan rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah melampaui target. Disektor kesehatan, derajat kesehatan masyarakat juga mengalami peningkatan yang ditunjukkan oleh angka harapan hidup yang melebihi target.
Sementara itu, pembangunan infrastruktur dan kualitas permukiman menunjukkan capaian di atas 100 persen dari target yang ditetapkan.
Dari sisi makro ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kota Palangka Raya pada 2025 tercatat sebesar 5,62 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat menjadi 82,98 yaitu tertinggi di Kalimantan Tengah.
Namun demikian, sejumlah indikator sosial masih menjadi perhatian. Angka kemiskinan tercatat meningkat menjadi 3,62 persen dari sebelumnya 3,52 persen, sementara tingkat pengangguran naik menjadi 5,23 persen.
"Kenaikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya garis kemiskinan dan dinamika ekonomi masyarakat," tuturnya.
Zaini menambahkan, Pemkot akan terus memperkuat sinergi dengan DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut.
Melalui penyampaian LKPJ, Pemkot juga berharap DPRD memberikan rekomendasi strategis sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pembangunan di tahun selanjutnya.
"LKPJ selanjutnya akan dibahas oleh DPRD sesuai mekanisme yang berlaku, yang menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap kinerja Pemkot selama satu tahun anggaran," tutupnya.
Reporter: Novita|Editor:Arifin BH



