05 April 2026

Get In Touch

DPRD Surabaya Kawal Program “Dandan Kampung”, Dorong Penataan Berbasis Warga

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Eri Irawan. (Amanah/Lentera)
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Eri Irawan. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan program “Dandan Kampung” sebagai strategi penataan permukiman berbasis partisipasi masyarakat.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan mengatakan, program tersebut tidak sekadar memperindah kawasan, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang lebih layak huni, berdaya, dan berkarakter.

“Dandan Kampung bukan hanya soal estetika, tetapi bagaimana warga ikut berpartisipasi membangun kampungnya menjadi lebih baik dan berkelanjutan,” kata Eri, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan, program ini dijalankan melalui kolaborasi antara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, perguruan tinggi, organisasi non-pemerintah, dan komunitas warga. Fokus penataan mencakup peningkatan kualitas hunian, optimalisasi ruang publik, hingga penguatan identitas kawasan.

Sejumlah kampung yang telah menjadi bagian dari program ini antara lain Kampung Dinoyo, Keputran, Lawas Maspati, Semanggi, Pecinan, dan Ketandan.

Eri mengungkapkan, keterlibatan berbagai pihak terlihat nyata di lapangan. Mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu turut berkontribusi dalam perencanaan, sementara warga aktif menyampaikan aspirasi melalui forum-forum diskusi di tingkat kampung.

“Saya melihat kolaborasi yang luar biasa, mulai dari mahasiswa arsitektur, perencanaan wilayah, teknik sipil, hingga komunikasi. Ini membangun ekosistem yang peduli pada isu perkotaan,” jelasnya.

Dari sisi tata kota, program ini dinilai mampu mengurangi kawasan kumuh, meningkatkan kualitas lingkungan, serta menciptakan kota yang lebih layak huni dan inklusif. Sementara dari sisi ekonomi, penataan kampung turut meningkatkan nilai aset warga dan membuka peluang usaha berbasis komunitas, termasuk UMKM.

“Ketika lingkungan membaik, aktivitas ekonomi lokal ikut tumbuh. Ini dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” tambah Eri.

Ia menilai “Dandan Kampung” mencerminkan pendekatan pembangunan berbasis komunitas (community-based development) yang menjadi praktik penting dalam pembangunan kota berkelanjutan.

Menurutnya, pendekatan ini juga menandai perubahan cara pandang terhadap kampung dalam tata kota. Jika sebelumnya kampung kerap dianggap sebagai masalah, kini justru dilihat sebagai aset sosial, budaya, dan ekonomi yang harus diperkuat.

“Kota tidak hanya tumbuh dari proyek besar, tetapi dari intervensi kecil yang konsisten dan berbasis kebutuhan warga,” ungkapnya.

Eri menambahkan, jika dijalankan secara konsisten, program ini berpotensi menjadi model urbanisme partisipatif khas Surabaya yang relevan diterapkan di kota-kota berkembang.

“Ke depan, kemajuan kota tidak menghapus kampung, tetapi tumbuh bersama. Dari gang-gang kecil inilah kehidupan kota sebenarnya terbentuk,” pungkasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.