JAKARTA (Lentera) - Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pasalnya puluhan siswa diduga keracunan usai mengonsumsi menu dari dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. BGN juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh biaya pengobatan di rumah sakit," ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026).
Nanik menegaskan, penangguhan operasional dapur SPPG Pondok Kelapa 2 dilakukan tanpa batas waktu. Keputusan ini diambil setelah ditemukan bukti fasilitas dapur, termasuk tata letak dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Kasus dugaan keracunan ini bermula pada Jumat (3/4/2026). Namun, sehari sebelumnya, Kamis (2/4/2026) sore, pihak SPPG telah menerima laporan dari guru terkait 36 siswa yang mengalami gejala sakit perut, diare, dan mual setelah menyantap makanan dari program MBG.
Menu yang disajikan saat itu terdiri dari spageti bolognese, bola-bola daging, scramble egg tofu, sayuran campur, serta buah stroberi. Menu tersebut diduga menjadi pemicu gangguan kesehatan yang dialami para siswa.
BGN menduga penyebab utama insiden ini adalah makanan yang tidak lagi dalam kondisi segar saat dikonsumsi. Faktor jeda waktu yang terlalu lama antara proses memasak dan penyajian disebut berpotensi menurunkan kualitas makanan hingga memicu keracunan.
"Jeda waktu yang terlalu lama antara proses memasak dan konsumsi dapat menurunkan kualitas makanan dan berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan," jelas Nanik.
"BGN memastikan akan memperketat pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang dan menjamin keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG," imbuhnya.
Editor:Santi,ist




