ASN Pemkab Jember Bakal WFH Tiap Jumat, Bupati Gus Fawait Jamin Layanan Publik Tetap Optimal
JEMBER (Lentera) – Pemerintah Kabupaten Jember bersiap menerapkan skema kerja dari rumah atau Work From Home (WFH), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direncanakan mulai berjalan pada pekan ini.
Kebijakan tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti arahan efisiensi energi dari pemerintah pusat, menyusul ketidakstabilan harga minyak dunia akibat dinamika geopolitik global.
Bupati Jember, Muhammad Fawait menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mematangkan pemetaan skema agar transisi pola kerja ini tidak mengganggu performa birokrasi.
Ia optimis pemanfaatan teknologi akan menjadi kunci utama dalam menjaga produktivitas pegawai meskipun tidak berada di kantor.
“Kami sedang memetakan, jangan sampai WFH mengurangi kualitas dari pelayanan publik kita. Tapi kita punya pengalaman waktu Covid dan ada teknologi yang sudah maju, sehingga saya yakin WFH tidak akan mempengaruhi apapun termasuk pelayanan publik,” ujar Bupati Gus Fawait, disela acara Bunga Desaku di Kecamatan Mumbulsari, Senin (6/4/2026).
Sesuai dengan ketentuan pusat, mekanisme WFH ini dijadwalkan berlaku setiap hari Jumat dengan sistem pergantian atau shift di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini dilakukan untuk memastikan tetap adanya petugas yang bersiaga di unit-unit layanan strategis. Gus Fawait menambahkan bahwa detail teknis mengenai prosedur absensi dan pembagian tugas akan segera diumumkan secara resmi oleh Pemkab Jember dalam waktu dekat.
“Mana saja yang WFH, mana yang tidak, dan mana yang mungkin harus absen dan lain sebagainya, teknisnya akan segera diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” tegasnya.
Langkah efisiensi ini menjadi bagian dari komitmen kolektif daerah untuk mendukung program penghematan energi nasional. “Pada prinsipnya kami mengikuti arahan dari pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi penggunaan energi,” pungkas Bupati Gus Fawait.(ads)
Reporter: Moko




