10 April 2026

Get In Touch

Blok Migas Aceh Kembali Dilirik Asing, Jepang dan Malaysia Ajukan Investasi

Sumur eksplorasi minyak dan gas di Aceh. (foto:Dinas ESDM Aceh)
Sumur eksplorasi minyak dan gas di Aceh. (foto:Dinas ESDM Aceh)

JAKARTA (Lentera) - Blok minyak dan gas (migas) di Aceh kembali dilirik investor asing. Jepang dan Malaysia tercatat mulai mengajukan investasi dengan menyampaikan proposal resmi pengelolaan sejumlah wilayah kerja strategis kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) hingga awal April 2026.

"Ini menunjukkan bahwa potensi migas Aceh masih sangat menjanjikan dan mulai kembali dipercaya oleh investor, baik dari dalam maupun luar negeri," ujar Kepala BPMA, Nasri Djalal, melansir Bloomberg, Selasa (7/4/2026).

Dari tiga perusahaan yang telah menyampaikan surat resmi, dua di antaranya merupakan investor asing. Konsorsium asal Jepang yang terdiri dari Japex dan Jogmec tercatat berminat mengelola Wilayah Kerja (WK) Andaman III yang sebelumnya dioperasikan oleh Repsol.

Sementara itu, WK Lhokseumawe yang sebelumnya dikelola Zaratex menarik minat kolaborasi antara PT Energi Hijau Biru dengan Barakah Petroleum asal Malaysia.

Kedua pihak berencana menjajaki kerja sama melalui skema joint study sebelum masuk tahap lebih lanjut.

Tak hanya investor asing, minat juga datang dari dalam negeri. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Aceh (PEMA) mengajukan diri sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk mengelola WK South Block A yang sebelumnya dipegang KRX.

Nasri menyebut, dalam waktu dekat para calon investor dijadwalkan memaparkan rencana pengelolaan blok migas tersebut kepada BPMA. Agenda presentasi itu direncanakan berlangsung pada pekan kedua April 2026.

BPMA pun menargetkan proses tersebut dapat berlanjut hingga tahap penandatanganan kontrak. Momentum itu diharapkan dapat terjadi dalam ajang Indonesia Petroleum Association Convention (IPA Convex) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Mei 2026.

"Dalam satu tahun terakhir, BPMA mendapatkan kepercayaan dari investor dalam dan luar negeri untuk berinvestasi di Aceh. Ini tentu akan berdampak pada peningkatan aktivitas eksplorasi dan produksi migas ke depan," jelasnya.

Peningkatan investasi ini dinilai tidak hanya memperkuat posisi Aceh dalam peta energi nasional, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan daerah. Namun demikian, skema penerimaan tetap mengacu pada ketentuan nasional.

Pendapatan dari sektor migas akan masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebelum dibagi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Komposisinya 70 persen untuk Aceh dan 30 persen untuk pemerintah pusat," tegas Nasri.

Lebih lanjut, ia menilai momentum masuknya investor ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pengembangan sektor energi di Aceh, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

"Ini investasi jangka panjang. Yang kita bangun hari ini adalah fondasi untuk masa depan Aceh," pungkasnya.

Editor:Santi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.