11 April 2026

Get In Touch

Jaksa Agung Tegaskan Perang Lawan Mafia Hutan: Negara Tak Boleh Kalah

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (foto:ist/RRI)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (foto:ist/RRI)

JAKARTA (Lentera) - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk perang melawan praktik mafia di sektor kehutanan. Ia menekankan, negara tidak boleh kalah dari kelompok yang merampas kekayaan alam Indonesia demi kepentingan pribadi.

Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin dalam acara penyerahan barang rampasan perkara korupsi serta hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai total Rp11,4 triliun kepada negara. Kegiatan tersebut turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

"Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional. Negara tidak boleh kalah dari mafia yang haus menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri," ujar Burhanuddin, melansir Detik.

Burhanuddin juga menyinggung pidato historis Presiden pertama RI, Soekarno, dalam 'Indonesia Menggugat', yang menggambarkan Indonesia sebagai "surga" bagi kaum imperialis karena kekayaan alamnya yang melimpah.

"Beliau mengatakan bahwasanya Indonesia bagi kaum imperialisme adalah suatu surga. Suatu surga yang di seluruh dunia tidak ada lawannya," katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut masih relevan hingga saat ini, ketika Indonesia kerap berada dalam posisi sebagai pemasok bahan mentah dalam struktur ekonomi global. Sementara nilai tambah justru banyak dinikmati pihak luar negeri.

"Ini menunjukkan pengelolaan sumber daya nasional belum sepenuhnya memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat," kata Burhanuddin.

Ditegaskannya, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas, bukan segelintir kelompok.

Dalam konteks tersebut, Burhanuddin mengingatkan penegakan hukum tidak boleh dipandang sekadar sebagai alat penghukuman, melainkan sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi yang berdaulat.

Sebaliknya, lanjut dia, penegakan hukum yang kuat, cerdas, dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, serta memperkuat iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH atas sinergi yang telah dilakukan.

Ia berharap kerja Satgas PKH dapat terus memberikan dampak nyata, tidak hanya dalam penertiban kawasan hutan, tetapi juga dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional.

"Kita pastikan bahwa hutan harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk segelintir kelompok," tegasnya.

Editor:Santi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.