16 April 2026

Get In Touch

Demi Kenyamanan Warga, Jadwal Angkut Sampah di Surabaya Berlangsung Malam Hari

Proses pembersihan sampah di TPS.
Proses pembersihan sampah di TPS.

SURABAYA (Lentera) -Jadwal pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Surabaya berlangsung pada malam hari. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kelancaran operasional, mengurangi kemacetan, serta menjaga kenyamanan aktivitas warga.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, perubahan jadwal tersebut bertujuan agar proses distribusi sampah ke TPA Benowo berjalan lebih optimal tanpa mengganggu lalu lintas, khususnya pada jam sibuk.

“TPS bersih itu memberikan dampak besar bagi kebersihan kota. Selain itu, pengangkutan malam hari tidak mengganggu lalu lintas, karena kalau truk beroperasi di pagi atau jam sibuk akan menimbulkan kemacetan,” kata Eri, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, pengangkutan pada malam hari juga membuat waktu tempuh menjadi lebih singkat. Hal ini berdampak pada berkurangnya potensi penumpukan sampah serta meminimalisir bau selama perjalanan.

Tak hanya itu, kebijakan ini juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta mengurangi tingkat keausan armada truk pengangkut sampah.

“Kami bisa lebih efisien dalam penggunaan BBM dan perawatan kendaraan. Dengan operasional yang lancar, konsumsi bahan bakar juga akan berkurang,” tuturnya.

Eri berharap, langkah ini dapat membuat kondisi Kota Surabaya lebih bersih sejak pagi hari tanpa mengganggu mobilitas masyarakat.

“Sehingga Surabaya semakin bersih di pagi hari dan tidak mengganggu ritme aktivitas warga,” imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M. Fikser, menyampaikan perubahan ini akan diikuti dengan penyesuaian sistem pengangkutan berdasarkan volume sampah dan jam operasional terbaru.

“Pengambilan sampah akan disesuaikan dengan jam operasional baru, yaitu malam hari. Ini bagian dari perubahan kultur pengelolaan sampah agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Fikser mengungkapkan TPS hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga. Untuk sampah berukuran besar seperti sofa, kasur, dan lemari, masyarakat diminta langsung membuangnya ke TPA yang telah disediakan.

“Di TPA sudah ada tempat khusus untuk sampah berukuran besar,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya melalui DLH akan melakukan sosialisasi kepada pengurus RT/RW, termasuk para penarik gerobak sampah, guna memastikan aturan baru ini dipahami dan diterapkan dengan baik. “Sosialisasi dilakukan secara daring kepada RT/RW agar bisa diteruskan kepada para penarik gerobak sampah,” pungkasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.