21 April 2026

Get In Touch

Aturan Pajak EV Terbit, DPRD Jatim Kaji Skema Kebijakan di Daerah

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi

SURABAYA (Lentera) -Terbitnya aturan baru terkait pengenaan pajak kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) mendorong DPRD Jawa Timur mulai mengkaji skema kebijakan di daerah. Fokus pengenaan pajak mengarah pada mobil listrik, sementara motor listrik dipertimbangkan untuk ditangguhkan.

Kebijakan ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang diundangkan pada 1 April 2026. Dalam aturan tersebut, kendaraan listrik tidak lagi masuk dalam daftar pengecualian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta kewenangan penentuan tarif diserahkan kepada pemerintah daerah.

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menetapkan kebijakan resmi karena masih menunggu pembahasan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim.

Di tengah proses tersebut, Politisi Golkar tersebut mengusulkan agar pengenaan pajak lebih difokuskan pada mobil listrik. Sementara itu, motor listrik dipertimbangkan untuk tidak menjadi prioritas.

“Kami mengusulkan lebih ditekankan di mobil listrik saja. Untuk motor listrik kami akan coba tangguhkan, karena pengguna mobil listrik ini kan memang rata-rata adalah orang-orang yang memang berkecukupan dan mobilnya mungkin ada beberapa,” jelasnya, Selasa (21/4/2026) .

Adam juga menyoroti adanya kendaraan listrik dengan harga tinggi yang belum dikenakan pajak, sehingga perlu dikaji ulang dalam konteks keadilan fiskal.

“Kami kemarin sempat menemukan ada beberapa case mobil listrik dengan harga mewah, dengan harga luar biasa, itu kemudian tidak ada pajaknya,” ujarnya.

Selain itu, ia menyebutkan wacana tersebut turut mempertimbangkan masukan dari pelaku industri otomotif, terutama terkait dampak tren kendaraan listrik terhadap penjualan mobil berbahan bakar minyak.

“Ini juga masukan dari rekan-rekan asosiasi, yang ketika dengan adanya gempuran mobil listrik ini kemudian mobil menggunakan bahan bakar ini penjualannya ada sedikit penurunan, walaupun tidak banyak,” katanya.

Meski demikian, DPRD Jatim masih belum memiliki proyeksi potensi pendapatan pajak dari kebijakan tersebut karena menunggu data jumlah kendaraan listrik di Jawa Timur. Pembahasan bersama Bapenda Jatim dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

“Insyaallah mungkin minggu depan kita agendakan,” pungkasnya.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.