PALANGKA RAYA (Lentera) - Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dalam menerapkan konsolidasi pengadaan barang dan jasa sebagai strategi menghadapi kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 mendapat dukungan dari DPRD.
Dukungan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, yang menilai kebijakan efisiensi merupakan langkah tepat dan perlu didukung secara bersama.
"Intinya, kami mendukung upaya efisiensi yang dilakukan Pemkot, karena saat ini memang menjadi kebutuhan dalam pengelolaan anggaran," papar Hatir, Rabu (22/4/2026).
Ia melanjutkan, konsolidasi pengadaan dinilai efektif untuk menekan belanja yang tidak bersifat prioritas, tanpa harus mengorbankan jalannya program pembangunan yang telah direncanakan.
Hatir mengutarakan, sejak pembahasan APBD sebelumnya, DPRD telah mendorong rasionalisasi anggaran, khususnya pada pos belanja yang masih dapat dikurangi.
Sejumlah rencana pengadaan yang dinilai belum mendesak juga diputuskan untuk ditunda.
"Langkah ini diambil guna memastikan anggaran daerah digunakan secara lebih efektif dan tepat sasaran," ucapnya.
Hatir menambahkan, kebijakan efisiensi bukan hanya terjadi di tingkat daerah, tetapi merupakan bagian dari penyesuaian bukan hanya pada kondisi nasional saja, bahkan terhadap kondisi global.
Ia menggarisbawahi jika efisiensi tidak akan berdampak pada berkurangnya volume pembangunan. Namun dari penghematan yang dilakukan dari belanja internal, maka akan dialihkan untuk memperkuat program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Jadi yang dikurangi adalah belanja internalnya, sedangkan program pembangunan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat harus tetap berjalan,” pungkasnya.
Reporter : Novita/Editor: Santi



