25 April 2026

Get In Touch

Stok Sapi Lokal Menurun Jelang Idul Adha, Pemkot Siapkan Skema Impor

Arsip-Sapi ternak di wilayah Kecamatan Blimbing Kota Malang. (Santi/Lentera)
Arsip-Sapi ternak di wilayah Kecamatan Blimbing Kota Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Ketersediaan sapi lokal di Kota Malang menurun menjelang Idul Adha 2026. Hal tersebut membuat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang menyiapkan skema penguatan pasokan melalui sapi impor untuk menjaga stabilitas kebutuhan hewan kurban.

"Saat ini memang ketersediaan sapi lokal cenderung agak menurun. Mungkin ini strategi peternak untuk menahan dan mendekati Idul Adha akan dilepas. Konsekuensinya biasanya ada kenaikan harga," ujar Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, Jumat (24/4/2026).

Untuk menjaga ketersediaan di lapangan, Dispangtan mulai menyiapkan langkah alternatif dengan menggandeng sejumlah peternak yang bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) untuk mendatangkan sapi dari luar daerah, termasuk sapi impor.

Namun demikian, Slamet menegaskan mekanisme impor tetap dibatasi. Menurutnya, jumlah sapi impor tidak boleh melebihi 50 persen dari total kebutuhan, sehingga tetap menjaga keseimbangan dengan sapi lokal.

"Kami berusaha menggandeng peternak-peternak yang bekerja sama dengan Perumda untuk mendatangkan sapi impor. Tetapi ada ketentuan 50 persen harus sama dengan jumlah sapi lokal, tidak boleh melebihi 50 persen," jelasnya.

Lebih lanjut, Slamet menyebut kebutuhan sapi kurban di Kota Malang diperkirakan masih berada pada kisaran yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni sekitar 2.000 hingga 2.500 ekor sapi.

Namun hingga saat ini, pihak Dispangtan belum dapat memastikan secara detail besaran potensi kekurangan pasokan sapi menjelang Idul Adha. Data riil, kata Slamet, biasanya baru dapat terukur mendekati hari H.

Di sisi lain, Pemkot Malang juga memperkuat pengawasan kesehatan hewan untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Langkah ini dilakukan dengan menggandeng Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur melalui program vaksinasi bertahap mulai dari dosis pertama hingga ketiga.

Jika ditemukan kasus, hewan akan segera dilokalisir dan mendapatkan penanganan medis hingga dinyatakan sembuh. Hingga saat ini, Kota Malang masih tercatat nihil kasus PMK.

"Alhamdulillah untuk Kota Malang sampai saat ini masih nihil kasus. Mudah-mudahan tidak ada," katanya.

Selain vaksinasi, pengawasan lalu lintas ternak dari luar daerah juga diperketat. Setiap hewan khususnya sapi dan kambing yang masuk wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal sebagai syarat utama distribusi.

"Skrining melalui SKKH yang harus dibawa pelaku lalu lintas ternak dari luar daerah. Di kandang maupun tempat penjualan juga kami minta SKKH dari daerah asal," jelas Slamet.

Untuk memastikan keamanan lebih lanjut, hewan yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan akan diminta untuk dikembalikan ke daerah asal sebelum masuk ke pasar penjualan di Kota Malang.

Dalam proses pengawasan, Dispangtan Kota Malang juga akan melibatkan akademisi dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya (FKH UB). Tahun ini, sekitar 500 mahasiswa FKH UB akan diterjunkan untuk membantu pemeriksaan hewan di kandang penjual hingga proses penyembelihan.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.