JAKARTA (Lentera) - Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipangkas pada hari Sabtu sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran. Kebijakan ini diklaim mampu menghemat anggaran negara hingga Rp1 triliun dalam sehari, atau sekitar Rp50 triliun dalam setahun.
"MBG misalnya, yang dulunya Sabtu diberikan makan siang gratis, sekarang itu dihilangkan. Satu hari itu bisa ngirit satu triliun," ujar Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, dalam sesi Policy Dialogue pada acara Kick Off Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) di Jakarta, melansir Antara, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini dinilai lebih rasional lantaran peserta didik tidak perlu datang ke sekolah hanya untuk menerima makanan, terutama di luar hari efektif pembelajaran.
Juda menjelaskan, jika dihitung secara bulanan, penghapusan distribusi MBG setiap Sabtu dapat menghemat sekitar Rp4 triliun. Angka tersebut berasal dari empat kali pengurangan distribusi dalam satu bulan.
"Empat kali dalam sebulan itu bisa mengirit atau menghemat Rp4 triliun. Setahun tentu saja sekitar Rp50 triliun kita bisa menghemat," katanya.
Tak hanya di hari Sabtu, pemerintah juga menghentikan sementara penyaluran MBG selama masa liburan sekolah.
Meski demikian, Juda menegaskan pemerintah tetap menjalankan program prioritas, termasuk MBG, namun dengan pendekatan yang lebih tepat sasaran. "Ini adalah refocusing atau penajaman. Kita tetap melakukan program-program prioritas yang ada dengan lebih berkualitas dan lebih tajam," ucapnya.
Selain memangkas jadwal distribusi, pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Unit layanan yang tidak memenuhi standar nutrisi akan dikenai sanksi tegas.
Menurut Juda, pemerintah tidak akan segan menghentikan sementara operasional SPPG yang dinilai tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Langkah penajaman belanja ini, lanjutnya, juga berkaitan dengan upaya menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali, terutama di tengah tekanan harga minyak global.
Di sisi lain, pemerintah memilih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi guna menjaga daya beli masyarakat, meskipun kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan beban subsidi.
Untuk mengimbanginya, pemerintah melakukan pengendalian belanja sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara, salah satunya melalui implementasi sistem perpajakan coretax.
Selain itu, potensi penerimaan dari kenaikan harga komoditas unggulan seperti batu bara dan crude palm oil (CPO) juga menjadi andalan dalam menjaga kesehatan fiskal negara.
Editor: Santi




