30 April 2026

Get In Touch

Resmi Jadi Anggota DPRD Surabaya, Anas Karno Siap Lanjutkan Pengabdian Adi Sutarwijono

Pelantikan Anas Karno sebagai anggota DPRD Kota Surabaya. (Amanah/Lentera)
Pelantikan Anas Karno sebagai anggota DPRD Kota Surabaya. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera) - Politisi PDI Perjuangan, Anas Karno resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Surabaya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna yang digelar Senin (27/4/20026).

Ia menggantikan almarhum Adi Sutarwijono dan berkomitmen melanjutkan berbagai program serta pengabdian yang telah dirintis sebelumnya.

Usai mengucapkan sumpah dan janji jabatan, Anas menyampaikan rasa syukur sekaligus tanggung jawab besar yang kini diembannya. Ia menyebut almarhum Adi Sutarwijono bukan hanya sosok pimpinan, tetapi juga sahabat dan guru yang telah memberikan banyak teladan dalam pengabdian kepada masyarakat.

"Bismillah, saya akan melanjutkan kebaikan-kebaikan yang selama ini sudah dilakukan, terutama di daerah pemilihan (dapil) 3 dan umumnya untuk seluruh Kota Surabaya," ujarnya.

Sebagai kader PDI Perjuangan, Anas menegaskan siap ditempatkan di komisi mana pun sesuai keputusan partai. Ia menekankan prinsip tegak lurus terhadap instruksi partai sebagai bagian dari komitmennya dalam menjalankan tugas politik.

"Ditaruh di Komisi A, B, C, atau D, saya siap. Sebagai kader partai harus tunduk dan patuh," tegasnya.

Anas juga memastikan akan aktif turun langsung ke masyarakat. Ia menilai kehadiran wakil rakyat di tengah warga merupakan kewajiban, terutama saat masyarakat membutuhkan bantuan dan solusi. "Perintah partai jelas, kader harus berada di tengah-tengah rakyat," imbuhnya.

Ke depan, Anas bertekad melanjutkan program yang telah dirintis pendahulunya sekaligus melakukan penyempurnaan di berbagai aspek yang dinilai masih perlu ditingkatkan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai mengucapkan selamat kepada Anas Karno yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Surabaya di sisa periode 2024-2029. Ia berharap Anas bisa menyesuaikan diri dengan tata tertib DPRD Surabaya.

"Dan jelas saya kira Pak Anas sudah paham karena beliau juga mantan DPRD 2019-2024. Dan saat ini memang beliau belum mendapatkan alat kelengkapan dewan karena saat ini beliau statusnya sebagai anggota DPRD, belum ada komisi," tuturnya.

Bahtiyar menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu surat dari Fraksi PDI Perjuangan - PAN terkait penempatan Anas Karno di posisi mana.

"Kita tunggu surat dari Fraksi PDIP-PAN nanti penempatan ditempatkan di mana. Mereka nanti bersurat ke pimpinan DPRD, selanjutnya nanti kita banmus-kan. Terus nanti akan kita paripurnakan insyaallah berbarengan dengan pelantikan Ketua DPRD," tutupnya.

Reporter: Amanah/Editor: Santi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.