01 May 2026

Get In Touch

May Day 2026, Jombang Digoyang Dua Gelombang Demo

Massa buruh Jombang saat berdemo di depan kantor DPRD setempat, Jumat (1/5/2026).(sutono abdillah)
Massa buruh Jombang saat berdemo di depan kantor DPRD setempat, Jumat (1/5/2026).(sutono abdillah)

JOMBANG (Lentera) - Peringatan May Day 2026 di Kabupaten Jombang diwarnai dua gelombang demonstrasi oleh dua organisasi buruh, di DPRD setempat, Jumat (1/5/2026).

Dua organisasi buruh yang unjuk rasa tersebut, masing-masing Serikat Buruh Plywood Jombang-Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBPJ-GSBI) dan Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi).

Gelombang demonstrasi pertama oleh massa SBPJ-GSBI dengan isu utama yang diangkat nasib 347 pekerja PT PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Desa Ketanon, Kecamatan Diwek, Jombang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak tahun lalu.

Ketua SBPJ-GSBI Jombang, Hadi Purnomo, mengungkapkan kekecewaannya atas kebijakan perusahaan yang dinilai mencekik mantan karyawan. Mulai dari pesangon yang tidak utuh, hingga pembayaran dilakukan secara dicicil.

"Pekerja hanya menerima pesangon 50 persen dari ketentuan yang seharusnya. Pembayaran itu pun dicicil hingga 10 kali dalam kurun waktu hampir setahun," ucapnya.

Selain itu kurangnya transparansi perusahaan yang selalu berlindung di balik alasan kerugian tanpa pernah membuka audit keuangan kepada buruh.

Gelombang demonstrasi kedua datang dari massa Sarbumusi. Dalam rapat di ruang Paripurna DPRD, Ketua Sarbumusi Jombang, Lutfi Mulyono, melontarkan kritik tajam mengenai kondisi pengupahan di Kota Santri. Menurutnya, mayoritas perusahaan di Jombang masih mengabaikan regulasi upah minimum.

"Hasil evaluasi kami menunjukkan sekitar 90 persen perusahaan di Jombang masih membayar upah di bawah UMK. Ini adalah pelanggaran serius yang harus ditindak tegas oleh pemerintah," ujar Lutfi.

Selain masalah upah, Sarbumusi menuntut penghapusan sistem outsourcing dan pencabutan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dinilai cacat secara formil pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Aspirasi pengunjuk rasa diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jombang, Octadella Bilytha Permatasari, Ketua Komisi D Agung Natsir, serta Kepala Disnaker Isawan Nanang Risdiyanto.

Pihak DPRD berjanji akan menampung seluruh rekomendasi para buruh untuk dievaluasi bersama instansi terkait. Namun, para aktivis buruh menegaskan tidak akan berhenti pada sekadar "dengar pendapat".

Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pemangku kebijakan, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi massa yang lebih besar.

Reporter: Sutono Abdillah/Editor: Santi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.