Terkait PAPBD 2020, Gubernur Pastikan Beberapa Sektor Pembangunan Infrastruktur Masih Berjalan

Surabaya – Pandemi Covid-19 banyak menyebabkan perubahan anggaran keuangan pemerintah termasuk APBD Provinsi Jatim 2020. Anggaran pada sector infrastruktur juga ikut terkoreksi, namun demikian, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan jika beberapa sector pada pembangunan infratruktur di Jatim masih berjalan.
Hal ini disampaikan Khofifah dalam Rapat Paripurna tentang JawabanEksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda P-APBD Jatim 2020 di DPRDJatim, Jumat (4/9/2020). Dalam kesempatan itu, Khofifah mengatakan dalam rangkamendukung pemulihan ekonomi masyarakat, pemerintah Jatim masih melaksakanbeberapa pembangunan infrastruktur dengan model pembangunan padat karya yangmelibatkan masyarakat setempat.
“Dengan demikian pembangunan infrastruktur tetap berjalan danmasyarakat tetap merasakan manfaat layanan infrastruktur serta membuka lapanganpekerjaan bagi masyarakat terdampak Covid-19,” kata Khofifah.
Khofifah juga menjelaskan bahwa Pemprov Jatim juga masihberusaha untuk mempertahankan kemantapan jalan. Diantaranya dengan tetapmelakukan pemeliharaan jalan dengan penambalan lubang dan perbaikan bahu jalan,dengan demikian distribusi barang dan jasa masih bisa berjalan lancar.
“Dalam rangka percepatan respon, maka dibentuk unit reaksi cepatpenanganan jalan dan jembatan, sebagai upaya percepatan penanganan kerusakanjalan dan jembatan sehingga lubang jalan dapat ditangani 1 x 24 jam,”tandasnya.
Lebih lanjut, Khofifah juga memberikan jawaban terhadaptanggapan dan pertanyaan fraksi DPRD Jatim terkait korelasi antara belanjapemerintah (Government spending) pada raperda P APBD 2020 dengan pencapaianindikator kinerja utama Pemprov Jatim. Dia menjelaskan bahwa raperda PAPBD 2020disusun dengan berpedoman pada rencana kerja pemprov Jatim tahun 2020, sebagaiderivasi rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi Jatim tahun2019 – 2024. Yang kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunansebagaimana termuat dalam RPJMN 2020 – 2024.
Terkait dengan tanggapan, pertanyaan dan masukan fraksi-fraksitentang perubahan APBD tahun anggaran 2020, maka disusun kebijakan fiscalyaitu, untuk pendapatan daerah dari yang semula dianggarkan sebesarRp.33.028.697.094.110 berubah menjadi Rp.29.501.458.294.743 atau berkurangsebesar Rp.3.527.238.799.367. Rinciannya, kata Khofifah, Pendapatan AsliDaerah, semula dianggarkan sebesar Rp.18.428.947.951.210 berubah menjadiRp.15.266.689.586.621 atau berkurang sebesar Rp.3.162.258.364.589. KemudianDana Perimbangan, semula dianggarkan sebesarRp14.427.735.467.900 berubahmenjadi Rp.14.061.334.439.011 rupiah atau berkurang sebesar Rp.366.401.028.889.
Sedangkan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, semuladianggarkan sebesar Rp.172.013. 675.000 berubah menjadi Rp.173.434.269.111 ataubertambah sebesar Rp.1.420.594.111. Kedua, lanjut Khofifah untuk Belanja Daerahsemula dianggarkan sebesar Rp.35.196.609.483.734 berubah menjadiRp.33.834.847.784.625, 39 atau berkurang sebesar Rp.1.361.761.699.108,61.
Adapun rinciannya, meliputi Belanja Tidak Langsung, semuladianggarkan sebesar Rp.23.288.596.775.439 berubah menjadiRp.23.638.673.768.073,59 atau bertambah sebesar Rp.350.076.992.634,59 yang akandigunakan untuk Belanja Pegawai sebesar Rp.1.052.401.375.281,28. Belanja Hibahsebesar Rp.844.338.234.550. Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp.1.170.075.000.
Gubernur Khofifah menambahkan, bahwa Perubahan APBD 2020 inidiarahkan untuk mencegah penyebaran dan mempercepat penanganan covid 19 sesuaidengan arahan pemerintah pusat. Baik di kesehatan, serta pemulihan ekonomimasyarakat. “Untuk penanganan pasien covid 19 telah dilakukan sesuai standarkementerian kesehatan, dan juga pemerintah Provinsi Jatim juga telah mendukunglogistik untuk pemenuhan kebutuhan di rumah sakit rujukan,” katanya. (ufi)