05 May 2026

Get In Touch

Kemlu RI Buka Suara soal Kapal Tanker Iran di Perairan Nasional

Ilustrasi: Kapal Iran di perairan Indonesia. (REUTERS)
Ilustrasi: Kapal Iran di perairan Indonesia. (REUTERS)

JAKARTA (Lentera) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akhirnya buka suara terkait kemunculan kapal-kapal tanker Iran di perairan nasional. Keberadaan kapal raksasa tersebut dipastikan bukan pelanggaran, melainkan bentuk pelaksanaan hak lintas yang dijamin hukum internasional.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan pemerintah telah menerima laporan terkait aktivitas kapal asing tersebut, termasuk kapal tanker Iran yang sebelumnya diberitakan lolos dari pengawasan Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.

"Pemerintah Indonesia memandang bahwa kapal-kapal tersebut melaksanakan hak lintasnya sesuai hukum internasional," ujar Yvonne dalam keterangan tertulisnya, melansir Antara, Selasa (5/5/2026).

Dijelaskannya, seluruh aktivitas pelayaran internasional di perairan Indonesia tetap mengacu pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 atau UNCLOS 1982, yang mengatur berbagai rezim lintas di zona maritim.

Dalam kerangka tersebut, Indonesia menghormati hak lintas damai (innocent passage) maupun hak lintas alur laut kepulauan (archipelagic sea lanes passage) sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Yvonne menambahkan, pemerintah tidak tinggal diam. Verifikasi lapangan telah dilakukan, disertai koordinasi lintas instansi guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kedaulatan maupun hukum nasional.

"Kemlu dan pihak terkait akan terus memantau perkembangan situasi serta berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah kapal tanker raksasa jenis Very Large Crude Carrier (VLCC) milik Iran dilaporkan memasuki perairan Indonesia dengan membawa muatan minyak mentah bernilai fantastis.

Berdasarkan laporan lembaga pemantau pelayaran TankerTrackers pada Minggu (3/5/2026), kapal bernama HUGE (9357183) tersebut membawa minyak mentah senilai hampir 220 juta dolar AS atau setara Rp3,81 triliun.

Kapal milik Perusahaan Tanker Iran Nasional (NITC) itu disebut berhasil menghindari pemantauan Angkatan Laut Amerika Serikat sebelum akhirnya terdeteksi memasuki wilayah Indonesia.

Jejak pelayaran menunjukkan, kapal HUGE terakhir terlihat di pesisir Sri Lanka sebelum melanjutkan perjalanan melalui Selat Lombok menuju kawasan Kepulauan Riau.

Tak hanya satu, TankerTrackers juga melaporkan keberadaan kapal tanker kedua asal Iran yang mengikuti rute serupa.

Pada Senin (4/5/2026), kapal bernama DERYA (9569700) terdeteksi memasuki Selat Lombok dengan membawa muatan minyak mentah dari Iran.

"Kapal tanker kedua bernama DERYA (9569700) sedang melakukan hal yang sama," tulis TankerTrackers melalui akun media sosial X.

Menurut laporan tersebut, kapal DERYA sebelumnya sempat direncanakan mengirimkan sekitar 1,88 juta barel minyak ke India pada pertengahan April. Namun rencana tersebut batal, dan kapal justru berlayar ke arah selatan sebelum akhirnya menuju Indonesia.

Setelah memasuki perairan Indonesia, kapal DERYA dilaporkan bergerak menuju wilayah Kepulauan Riau, mengikuti pola pelayaran kapal sebelumnya.

Editor: Santi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.