PALANGKA RAYA (Lentera) – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi per 4 Mei 2026 di Kalimantan Tengah (Kalteng), diikuti dengan terjadinya antrean panjang di sejumlah SPBU di Palangka Raya, terutama pada jam sibuk.
Diutarakan oleh Sales Branch Manager (SBM) Kalteng 1 Fuel, Hari Harjunadi, penetapan harga merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara Pertamina hanya sebagai penyalur.
"Penetapan harga merupakan kewenangan pemerintah pusat, sedangkan Pertamina sebagai pelaksana,” papar Hari, Selasa (5/5/2026).
Adapun penyesuaian harga terjadi pada BBM non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex, sementara Pertamax tetap di angka Rp12.600 per liter.
Sementara itu, untuk mengurai antrean pihak Pertamina memperpanjang jam operasional sejumlah SPBU di Palangka Raya.
“Perubahan jam operasional yaitu di SPBU Pal 12 beroperasi 24 jam, sedangkan Yos Sudarso, Diponegoro, Soekarno, dan Imam Bonjol diperpanjang hingga pukul 23.00 atau 24.00,” jelas Hari.
Umumnya penumpukan terjadi di jam-jam sibuk seperti saat berangkat kerja dan sekolah, demikian juga di jam pulang sekolah dan kerja.
Hari menambahkan, antrean panjang diduga terjadi akibat selisih harga solar industri dan Dexlite yang sempat mencapai hampir Rp10.000.
“Meskipun saat ini selisih harga sudah turun menjadi sekitar Rp3.000 sampai Rp4.000, namun di beberapa titik masih tampak antrean, terutama untuk Pertamax,” ungkapnya.
Menurut Hari, salah satu penyebab terjadinya antrean karena kebiasaan masyarakat memilih SPBU tertentu atau SPBU langganan, meskipun sebenarnya ada SPBU lainnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan SPBU lain sebagai alternatif, sehingga distribusi lebih merata dan tidak terjadi penumpukan di satu tempat," pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH




