Kemenkes Bongkar Kematian Dokter Magang di Jambi: Dugaan Manipulasi Jadwal hingga Jam Kerja Berlebih
JAKARTA (Lentera) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membongkar penyebab kematian dokter magang di Jambi, dr Myta Aprilia Azmi (MAA). Investigasi yang dilakukan pemerintah tersebut membuka adanya dugaan jam kerja yang berlebih hingga manipulasi jadwal jaga.
Plt Inspektur Jenderal Kemenkes RI, Rudi Supriatna Nata Supatra, mengungkapkan Kemenkes memperoleh bukti percakapan yang mengarah pada dugaan manipulasi jadwal presensi dan shift jaga dokter internship di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Kalau bisa jadwal diedit buat yang 3 shift yang di IGD," demikian isi percakapan dokter pendamping berinisial J kepada salah satu peserta magang.
Menurut Rudi, skenario itu diduga dibuat agar jadwal kerja para dokter magang terlihat normal di hadapan tim investigasi. Bahkan, sejumlah peserta internship disebut diminta menandatangani jadwal tersebut agar terkesan disepakati bersama.
Padahal, fakta di lapangan menunjukkan jam kerja peserta internship jauh melampaui batas kewajaran. "Dalam praktiknya peserta rata-rata pulang lebih dari jam 2, bahkan ada sampai jam 4 sore," ungkap Rudi dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes RI, mengutip Detik, Kamis (7/5/2026).
Dokter Internship Disebut Menangani Pasien Tanpa Pendampingan
Tak hanya soal jam kerja, investigasi juga menemukan adanya praktik pembebanan tugas yang dinilai melampaui kapasitas dokter magang.
Rudi menjelaskan, dokter magang kerap diminta menangani pasien IGD secara mandiri, terutama saat shift malam. Kondisi itu terjadi ketika dokter organik atau dokter pendamping tidak berada di ruang jaga.
"Dokter peserta magang lebih diandalkan untuk menangani pasien dengan alasan agar lebih banyak belajar," kata dia.
Kemenkes menerima keterangan sejumlah dokter pendamping kerap meninggalkan ruang jaga untuk makan, merokok, hingga beristirahat tidur di kamar jaga.
Menurut Kemenkes, praktik tersebut melanggar ketentuan pendampingan dokter internship dan berpotensi membahayakan keselamatan pasien apabila terjadi kesalahan penanganan medis di IGD.
Janji Insentif dan Biaya Kos Tak Dipenuhi
Temuan lain dalam investigasi menyangkut hak peserta internship yang disebut tidak diberikan secara utuh.
Peserta internship di RSUD Kuala Tungkal diketahui menerima bantuan biaya hidup sekitar Rp3 juta per bulan tanpa tambahan insentif jasa pelayanan lainnya. Namun, janji penggantian biaya kos selama 12 bulan disebut hanya direalisasikan selama lima bulan.
"Yang dijanjikan sebetulnya sampai 12 bulan biaya penggantian kos," ujar Rudi.
Kemenkes Siapkan Sanksi Berat
Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes RI, Yuli Farianti, menegaskan dokter pendamping dalam kasus ini diduga tidak menjalankan tugas sesuai pedoman.
Kemenkes telah menjatuhkan surat teguran keras dan akan melanjutkan proses audit medis bersama Majelis Disiplin Profesi serta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Sanksi yang disiapkan mulai dari pembekuan Surat Izin Praktik (SIP) hingga Surat Tanda Registrasi (STR).
"Pendamping memadatkan jadwal, tidak ada waktu istirahat, tujuh hari itu dia selalu masuk. Sabtu-Minggu juga masuk," jelas Yuli.
Ia juga mengungkapkan dr MAA bersama peserta magang lain kerap menangani pasien IGD tanpa pendampingan dokter senior. Sementara itu, dokter pendamping berdalih tidak memahami aturan mengenai batas jam kerja peserta internship.
Ruang Istirahat Tak Layak hingga Minim Perhatian pada Kondisi Kesehatan
Kemenkes turut menyoroti fasilitas ruang jaga yang dinilai tidak manusiawi bagi peserta internship. Berdasarkan hasil investigasi, dokter organik menempati ruang istirahat yang lebih layak, sementara dokter internship harus beristirahat di area bawah yang tidak memadai.
"Satu lagi yang sebenarnya ada di dalam pedoman, wahana menyiapkan ruang jaga yang memadai. Rupanya di RSUD Kuala Tungkal, dokter organik tidur di atas, dokter internshipnya tidur di bawah," kata Yuli.
Tak hanya itu, peserta internship disebut jarang mendapatkan suplemen penunjang kesehatan selama menjalani jadwal jaga yang padat.
Yang paling disorot, lanjut Yuli, adalah penanganan terhadap kondisi kesehatan almarhumah dr MAA sebelum meninggal dunia. Saat mengalami demam dan kondisi fisik menurun, almarhumah disebut hanya mendapatkan infus sederhana di ruang jaga.
"Alangkah sedihnya, tahu panas, dia cuma diinfus di tempat jaga pada saat duduk, dan tiang infus hanya ada di jendela," ungkapnya.
Editor: Santi




