17 May 2026

Get In Touch

Polisi Grebek Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar, Dua Anak di Bawah Umur Diselamatkan

Polisi pasangi police line di tempat karaoke kawasan Jakarta Barat. (foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Polisi pasangi police line di tempat karaoke kawasan Jakarta Barat. (foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat)

JAKARTA (Lentera) - Polisi melakukan membongkar praktik prostitusi yang berkedok tempat hiburan karaoke di kawasan Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan yang dilakukan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua anak perempuan di bawah umur diselamatkan, diduga menjadi korban eksploitasi seksual.

"Kami mengamankan sebanyak 22 orang dengan berbagai peran, ada LC, muncikari, dan kasir. Saat ini kami sudah menahan lima orang tersangka," ujar Kasat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi,  kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, melansir Kompas, Kamis (14/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari operasi yang dilakukan aparat pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas menggerebek sebuah tempat karaoke yang diduga selama bertahun-tahun menjalankan praktik prostitusi terselubung.

Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas maupun peran masing-masing tersangka. Penyidik masih mendalami keterlibatan para pelaku, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang mengendalikan bisnis prostitusi tersebut.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menemukan adanya dua anak perempuan yang masih di bawah umur. Keduanya diduga direkrut dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.

"Dari 22 yang kami amankan, dua orang anak di bawah umur berinisial F usia 17 tahun dan S usia 16 tahun. Anak-anak itu berasal dari Lampung dan Bogor," kata Nunu.

Menurut penyelidikan sementara, tempat usaha tersebut secara administratif hanya mengantongi izin sebagai tempat karaoke. Namun di balik legalitas itu, lokasi tersebut diduga telah lama dijadikan tempat praktik prostitusi.

"Kami menerima laporan bahwa itu tempat karaoke dan izinnya memang karaoke. Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di situ ada prostitusi yang disiapkan oleh pemilik," jelasnya.

Polisi menduga praktik prostitusi di lokasi tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

Untuk memastikan perlindungan terhadap korban, dua anak di bawah umur tersebut telah dipindahkan ke rumah aman. Mereka akan mendapatkan pendampingan psikologis serta perlindungan hukum.

Sementara itu, lokasi karaoke di Jalan Daan Mogot tersebut telah dipasangi garis polisi guna mencegah aktivitas apa pun selama proses penyidikan berlangsung. "Karaoke kami pasangi police line untuk menjaga agar steril," tutur Nunu.

Kendati lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi menegaskan pengusutan perkara belum selesai. "Saat ini kami masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya," pungkas Nunu.

Editor: Santi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.