20 May 2026

Get In Touch

Bantah Perintahkan Pembubaran Nobar Film "Pesta Babi", Menko Yusril: Kritik Jadi Bahan Evaluasi

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Amanah/Lentera)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera) - Pemerintah pusat membantah adanya arahan resmi kepada aparat di daerah untuk membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) maupun diskusi film dokumenter Pesta Babi yang belakangan menuai polemik di sejumlah daerah.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah menghormati kebebasan berekspresi, termasuk kritik yang dituangkan dalam karya seni dan film dokumenter yang mengangkat isu sosial di Papua.

Menurutnya, pemerintah tidak pernah menginstruksikan aparat untuk melakukan pelarangan ataupun pembubaran terhadap mahasiswa maupun masyarakat yang menggelar pemutaran film tersebut beserta diskusinya.

"Pemerintah menghormati kebebasan berkreasi bagi para seniman dan juga menghormati kebebasan berekspresi, menyatakan pendapat dan pikiran seperti yang dituangkan dalam film itu," kata Yusril ketika ditemui Lentera usai mengisi seminar di Unesa, Selasa (19/5/2026).

Film dokumenter Pesta Babi diketahui menyoroti pembangunan proyek pangan dan energi di Papua, termasuk isu pembukaan lahan di wilayah Papua Selatan. Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah agenda nobar dan diskusi film tersebut dilaporkan mengalami pembubaran di beberapa daerah karena dianggap memicu polemik di masyarakat.

Menanggapi hal itu, Yusril menyebut pemerintah justru melihat kritik dalam film tersebut sebagai masukan untuk evaluasi kebijakan, khususnya terkait dampak pembangunan terhadap masyarakat adat Papua, lingkungan hidup, hingga persoalan tanah ulayat.

Ia menjelaskan, program pembangunan dan pencetakan sawah di Papua telah dimulai sejak era Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional. Pemerintah, kata dia, telah melakukan kajian mendalam terhadap program tersebut, namun tetap membuka ruang evaluasi terhadap berbagai dampak yang muncul di lapangan.

"Pemerintah melihat secara positif kritik-kritik yang disampaikan dalam film dokumenter itu dan menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan penilaian dan evaluasi," ujarnya.

Yusril juga menyoroti penggunaan istilah "Pesta Babi" dalam judul film yang dinilai memunculkan persepsi berbeda di sejumlah daerah, terutama di wilayah mayoritas Muslim.

Menurutnya, istilah tersebut sebenarnya lazim digunakan dalam budaya masyarakat Papua untuk menggambarkan pesta besar atau perayaan adat.

"Bagi orang Papua, pesta besar biasa disebut pesta babi. Tetapi bagi masyarakat di daerah lain, terutama umat Islam, istilah itu bisa memunculkan pertanyaan sebelum mereka memahami isi filmnya," katanya.

Selain itu, Yusril turut menanggapi penggunaan istilah kolonialisme dalam film tersebut. Ia menegaskan Papua merupakan bagian sah dan integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga tidak tepat jika Indonesia disebut melakukan kolonialisasi terhadap Papua.

Ia menekankan bahwa Papua bergabung dengan Indonesia melalui mekanisme referendum yang difasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurutnya, pembangunan yang dilakukan pemerintah di Papua juga tidak berbeda dengan program pembukaan lahan dan pengembangan pangan di daerah lain seperti Kalimantan.

"Papua adalah bagian integral dari Republik Indonesia. Kita tidak pernah menjajah Papua," tutupnya.

Reporter: Amanah/Editor: Santi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.