20 May 2026

Get In Touch

Rumah Kompos hingga TPST Tlekung. jadi Kunci Pemkot Batu Tuntaskan Sampah di 2029

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Dian Fachroni. (foto: DLH Kota Batu)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Dian Fachroni. (foto: DLH Kota Batu)

BATU (Lentera) - Rumah kompos hingga transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung menjadi Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST), kunci Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tuntaskan seluruh persoalan sampah pada 2029.

"Melalui penguatan pengolahan sampah organik di tingkat masyarakat dan peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan terpadu, Pemkot Batu optimistis target pengelolaan 100 persen sampah dapat tercapai di2028-2029," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dian Fachroni, Rabu (20/5/2026).

Di tengah belum pastinya realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) aglomerasi Malang Raya yang masih terkendala pencarian lahan, Dian menyebut pemerintah daerah telah menyiapkan langkah konkret. Untuk menuntaskan persoalan sampah secara mandiri melalui sistem pengelolaan terintegrasi.

Dijelaskannya, sepanjang tahun 2025, DLH Kota Batu telah membangun 16 titik rumah kompos yang tersebar di berbagai wilayah desa/kelurahan. Selain itu, 2 instalasi komposter juga telah disiapkan dengan kapasitas pengolahan mencapai 20 hingga 30 ton sampah organik per hari.

Dari proses tersebut, setelah sampah terdekomposisi, kapasitas pengolahan organik yang dapat dimanfaatkan sebagai rantai pasok diperkirakan mencapai 10 sampai 15 ton per hari.

Tidak berhenti di situ, pada 2026 ini menurutnya Pemkot Batu juga mengajukan program Local Service Development Project (LSDP) kepada Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam proposal tersebut, Pemkot Batu melalui DLH mengusulkan pendanaan sekitar Rp130 miliar untuk jangka waktu 5 tahun. Dana tersebut salah satunya akan digunakan untuk mentransformasi TPA Tlekung menjadi Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST).

"Total yang kami ajukan di proposal selama lima tahun itu sekitar Rp130 miliar untuk shifting dari TPA Tlekung menjadi TPST dengan kapasitas 50 sampai 100 ton per hari," katanya.

Kapasitas tersebut disesuaikan dengan volume sampah harian yang dihasilkan Kota Batu. Berdasarkan neraca sampah 2026, dikatakannya timbulan sampah di Kota Batu mencapai sekitar 125 ton per hari.

Jumlah itu diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 145 ton per hari pada 2030, seiring pertumbuhan ekonomi dan pertambahan jumlah penduduk.

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, lanjut Dian, DLH akhirnya mengubah pendekatan pengelolaan sampah. Jika sebelumnya penanganan lebih terpusat di hilir atau TPA, kini pola pengelolaan diarahkan ke hulu dengan memperkuat pemilahan dan pengolahan di tingkat masyarakat.

"Dari yang awalnya piramida sempurna dengan memperbesar di hilir, kami ubah menjadi piramida terbalik. Dan sekarang sudah bergerak ke sana," tutur Dian.

Sebagai bagian dari strategi tersebut, DLH Kota Batu mendorong seluruh 24 desa dan kelurahan memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) komunal.

Saat ini, sebanyak 21 desa dan kelurahan telah memiliki TPS-3R. Tiga wilayah lainnya masih dalam proses pencarian lokasi yang sesuai. Dalam beberapa kondisi, satu TPS-3R direncanakan akan melayani dua desa sekaligus.

Selain memperkuat fasilitas yang sudah ada, Pemkot Batu juga merencanakan pembangunan sekitar 10 titik TPS-3R komunal baru guna meningkatkan kapasitas pengolahan di tingkat lokal.


 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.