JAKARTA (Lentera) - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan penangkapan 9 warga negara Indonesia (WNI) oleh tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza bukan merupakan kasus penculikan maupun penyanderaan.
"Saat ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan," ujar Sugiono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, melansir Kompas, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, kesembilan WNI tersebut berada di atas kapal relawan Global Sumud yang membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza, Palestina. Dalam perjalanan menuju wilayah tujuan, kapal itu dihentikan atau diintersepsi oleh militer Israel.
"Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan diintercept, karena memang Israel melarang kapal apa pun masuk ke wilayah tersebut untuk kepentingan apa pun," katanya.
Sugiono menyebut para WNI tersebut telah memahami risiko yang mungkin dihadapi sebelum memutuskan ikut dalam misi kemanusiaan itu. Meski demikian, pemerintah tetap mengapresiasi niat mereka untuk membantu meringankan penderitaan warga Gaza yang terdampak konflik.
Sebelumnya, 9 WNI yang terdiri atas 4 jurnalis dan 5 aktivis dilaporkan ditangkap tentara Israel saat bergabung dalam pelayaran kemanusiaan bersama organisasi Global Sumud Flotilla 2.0.
Informasi mengenai penangkapan itu disampaikan Global Peace Convoy Indonesia pada Rabu (20/5/2026). Organisasi tersebut menyebut kesembilan WNI sempat mengirimkan pesan darurat (SOS) berupa video yang menyatakan bahwa mereka telah ditangkap.
Lima WNI, yakni Andi, Rahendro, Andre, Thoudy, dan Abeng, lebih dahulu ditangkap pada Senin (18/5/2026). Sementara Herman dan Ronggo sempat mengabarkan mereka berhasil lolos dari intersepsi setelah kapten kapal melakukan manuver untuk menghindari kejaran tentara Israel.
Namun, beberapa jam kemudian Herman dan Ronggo juga dilaporkan ditangkap pada Selasa (19/5/2026) waktu setempat.
Empat jam setelah itu, 2 WNI lainnya, Asad dan Hendro, turut mengunggah pesan darurat yang menyatakan mereka juga telah ditahan oleh tentara Israel.
Editor: Santi



