21 May 2026

Get In Touch

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemkot Kediri Perbarui DTSEN

Stiker yang akan dipasang pada rumah masyarakat yang masuk desil I.
Stiker yang akan dipasang pada rumah masyarakat yang masuk desil I.

KEDIRI (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Sosial saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang terintegrasi dengan data daerah.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjawab berbagai aduan masyarakat, terkait penerima bantuan sosial sekaligus menghadirkan data yang terbaru, valid dan akurat sebagai dasar penyaluran bantuan sosial pusat maupun daerah.

DTSEN merupakan basis data terpadu yang digunakan pemerintah, sebagai acuan dalam penyaluran bantuan sosial dan program kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttaqin bahwa pemutakhiran data penting dilakukan, agar data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Sehingga bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah, bisa lebih tepat sasaran dan tepat manfaat bagi masyarakat Kota Kediri.

“Selama ini masih ada aduan terkait bantuan sosial, yang dinilai belum tepat sasaran. Tantangan terbesar, adalah kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sangat dinamis. Ada masyarakat yang sebelumnya layak menerima bantuan namun kondisinya sudah membaik, begitu juga sebaliknya,” ujarnya dalam keterangan, Kamis (21/5/2026).

Dijelaskannya, verifikasi dan validasi dijadwalkan mulai tanggal 18 Mei hingga 30 Juni 2026 dan dilakukan pada masyarakat desil 1 sampai 4, dengan menyasar lebih dari 36 ribu Kepala Keluarga.

Mekanisme pendataan dilakukan secara door to door oleh petugas survei, yang dibekali surat tugas serta identitas resmi. Petugas akan mencocokkan data dengan kondisi sebenarnya di lapangan, mulai dari identitas keluarga, kondisi tempat tinggal, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Pelaksanaan survei ini gratis dengan melibatkan lebih dari 100 petugas dari unsur TRC, Tagana, dan relawan sosial. Kita pastikan proses pendataan berjalan profesional dan akurat, untuk itu sebelum turun ke lapangan, seluruh petugas kita berikan arahan teknis terkait mekanisme survei dan tata cara pendataan,” jelasnya.

Selanjutnya, hasil verifikasi dan validasi akan disampaikan ke Kementerian Sosial dan diteruskan ke BPS Pusat untuk dilakukan pemeringkatan ulang.

“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan peringkat, karena proses pemeringkatan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” tandasnya.

Dalam kegiatan ini, juga akan dilakukan pemasangan stiker pada rumah masyarakat desil 1. Pemasangan stiker dilakukan sebagai bentuk penanda bagi keluarga yang masuk kategori desil 1, atau masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

"Harapannya, data penerima bantuan menjadi lebih transparan dan memudahkan proses pengawasan, agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan," terangnya.

Imam juga mengajak, seluruh masyarakat untuk mendukung kegiatan ini demi terciptanya data sosial yang akurat dan terpercaya. Masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan KK saat petugas datang.

“Kami juga meminta bantuan RT/RW untuk mendampingi dan membantu petugas, menunjukkan lokasi sasaran survei. Dengan kerja sama semua pihak dan kejujuran masyarakat, kami berharap bantuan sosial ke depan bisa semakin tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya.

 

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.