24 May 2026

Get In Touch

Purbaya Buka Penyelidikan Dugaan Manipulasi Ekspor CPO dan Batu Bara

ARSIP: Kapal tanker berbendera asing memuat minyak kelapa sawit (crude palm oil) di pelabuhan PT. Pelindo I Dumai di kota Dumai, Riau (Ant)
ARSIP: Kapal tanker berbendera asing memuat minyak kelapa sawit (crude palm oil) di pelabuhan PT. Pelindo I Dumai di kota Dumai, Riau (Ant)

JAKARTA (Lentera) -Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi nilai ekspor atau under-invoicing yang dilakukan sejumlah perusahaan besar di sektor crude palm oil (CPO) dan batu bara.

Purbaya menyebut praktik tersebut kini tengah ditelusuri bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung atau sudah dalam tahap penyelidikan.

Hal itu disampaikan Purbaya usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

“BPKP dan Kejagung sudah bergerak, saya masih menunggu laporan dari mereka,” ujar Purbaya. Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah akan meminta laporan perkembangan penyelidikan tersebut pada pekan depan.

“Saya akan minta laporan dari mereka minggu depan, seperti apa perkembangannya,” katanya.

Purbaya menilai dugaan manipulasi ekspor tersebut sudah sangat jelas terlihat dari hasil pemeriksaan data pengapalan dan transaksi perdagangan internasional.

“Tapi yang jelas, clear sekali memang yang ada manipulasi harga. Ada under-invoicing,” ujarnya.

Menurutnya, istilah under-invoicing terdengar teknis, namun pada dasarnya merupakan praktik penipuan dalam pelaporan nilai ekspor.

“Walaupun namanya keren, under-invoicing dan lain-lain, tapi basically nipu,” kata Purbaya.

Dia menjelaskan modus yang digunakan antara lain melalui perusahaan perdagangan milik sendiri di Singapura. Barang ekspor dari Indonesia dijual terlebih dahulu ke perusahaan afiliasi dengan harga rendah sebelum kembali dijual ke negara tujuan dengan harga jauh lebih tinggi.

“Dia kirim Singapura, pakai perusahaan trading, mana perusahaannya dia sendiri. Dari sini ke sana, ke tujuannya dengan harga yang dua kali lipat atau lebih,” ujarnya, dilansir Bisnis.

Purbaya mengungkapkan selisih harga yang ditemukan bahkan mencapai 200 persen hingga empat kali lipat dari nilai awal.

“Ada yang 200 persen, ada yang 4 kali lipat,” katanya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara rinci hingga level kapal pengangkut untuk menelusuri pola transaksi ekspor.

“Jadi itu kita tes kapal per kapal,” ujar Purbaya.

Dia mengatakan praktik tersebut ditemukan pada 10 perusahaan ekspor terbesar sektor CPO yang diperiksa pemerintah, meski total perusahaan yang dianalisis mencapai lebih dari 15 perusahaan.

“Saya pilih 10 terbesar yang diumumkan, tapi kan saya punya berapa, 15 lebih yang kita cek. Ini yang CPO saja,” katanya.

Meski demikian, Purbaya menolak mengungkap identitas perusahaan-perusahaan tersebut.

“Jangan lah,” ujarnya singkat saat ditanya nama perusahaan yang terlibat.

Menurut dia, praktik manipulasi sebelumnya sulit dideteksi karena data kepabeanan Indonesia hanya mencatat ekspor sampai negara transit seperti Singapura, sementara rantai perdagangan selanjutnya tidak terpantau.

Namun kini pemerintah mulai menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan data perdagangan internasional yang lebih lengkap untuk menelusuri alur transaksi hingga ke negara tujuan akhir.

“Nah sekarang kita terapkan AI, kemudian kita beli data juga yang lebih lengkap,” kata Purbaya.

Dengan sistem baru itu, pemerintah dapat mencocokkan data ekspor Indonesia dengan data impor negara tujuan secara lebih detail.

“Jadi bukan data besar dari UN database itu, tapi udah betul kapal per kapal,” ujarnya.

Selain sektor CPO, pemerintah juga menemukan indikasi serupa di sektor batu bara.

“Yang batu bara juga ada penemuan menarik, nanti juga kita akan diskusi sama BPKP,” kata Purbaya.

Dia menyebut dugaan under-invoicing di sektor CPO dan batu bara menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo karena berdampak terhadap penerimaan negara dan devisa hasil ekspor.

“Kalau dilihat dari pidato Bapak Presiden, yang diduga besar under-invoicing kan CPO sama batu bara,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah menegaskan tidak akan mematikan operasional perusahaan yang terlibat. Fokus utama pemerintah adalah memastikan praktik perdagangan dilakukan secara wajar dan sesuai aturan.

“Nanti kalau sudah beres ya, kita nggak akan bunuh perusahaannya. Cuman kita minta mereka melakukan yang seharusnya,” kata Purbaya.

Dia juga berharap pembentukan sistem penjualan tunggal melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dapat memperkecil peluang manipulasi ekspor di masa depan.

“Tapi nanti dengan adanya penjual tunggal tadi harusnya aman. Tapi yang belakangan mereka melakukan penyelewengan. Saya akan melihat berapa yang saya bisa ambil dari mereka,” tandas Purbaya (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.