14 June 2026

Get In Touch

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total Proyek Gorong-gorong Margorejo Indah Usai Kecelakaan Maut

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati. (Amanah/Lentera)
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera)– Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek pembangunan gorong-gorong di kawasan Jalan Margorejo Indah menyusul kecelakaan yang menyebabkan seorang pengendara meninggal dunia.

Pemerintah harus memastikan seluruh standar operasional prosedur (SOP) pekerjaan konstruksi telah dijalankan dengan baik dan benar oleh kontraktor pelaksana. Menurutnya, keselamatan masyarakat tidak boleh diabaikan dalam setiap proyek infrastruktur yang dikerjakan pemerintah.

“Pemkot harus memastikan bahwa semua SOP terkait pekerjaan gorong-gorong telah dilakukan dengan baik dan benar oleh kontraktor. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” kata Aning ketika dihubungi Lentera, Sabtu (13/6/2026).

Politisi Fraksi PKS ini menambahkan, apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, baik yang berkaitan dengan aspek perdata maupun pidana, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sebagai bentuk efek jera.

“Jika ada pelanggaran, baik perdata maupun pidana, harus ditegakkan. Ini penting sebagai efek jera agar tidak ada lagi peristiwa serupa yang terjadi di Surabaya,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek pelaksanaan proyek, Aning juga meminta perhatian serius terhadap kondisi penerangan jalan umum (PJU), khususnya di titik-titik yang rawan kecelakaan maupun tindak kriminalitas. Ia menilai keberadaan lampu penerangan yang memadai merupakan bagian penting dari upaya perlindungan keselamatan masyarakat.

Karena itu, ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menjadikan perbaikan dan pemeliharaan PJU sebagai prioritas, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Harus dipastikan seluruh lampu penerangan jalan umum di titik-titik rawan kecelakaan atau kejahatan menjadi prioritas utama pemerintah kota, dalam hal ini Dinas Perhubungan,” tambahnya.

Aning menilai kejadian di kawasan Margorejo harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak. Terlebih, menurutnya, persoalan keselamatan di kawasan tersebut bukan kali pertama menjadi perhatian karena telah beberapa kali terjadi insiden yang menimbulkan korban.

“Apalagi sudah memakan korban tidak hanya sekali di kawasan Margorejo. Ini harus menjadi pelajaran penting dan tidak boleh terjadi lagi di Surabaya,” ujarnya.

Komisi C DPRD Surabaya, akan terus mendorong pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur agar setiap pekerjaan memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan serta tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat pengguna jalan.

Seperti diketahui, sepasang pengemudi motor terperosok kurang lebih sedalam 5 meter dalam gorong gorong yang berada di sekitar Jalan Margorejo Indah (depan Plaza Marina) pada Jumat (12/6/2026) malam. Atas insiden tersebut satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.