
Blitar - Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang petahana di Jawa Timur yang akan maju lagi Pilkada 2020, diduga memainkan dana Covid-19. Ditanggapi oleh DPRD di Blitar Raya (kabupaten dan kota), sebagai warning (peringatan) bagi petahana.
Seperti disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito jika temuan KPK terkait adanya dugaan petahana yang maju dalam Pilkada 2020 ini, memainkan dana Covid-19. "Akan menjadi perhatian, atensi sekaligus warning bagi kita semua, agar tidak memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan diluar pencegahn Covid-19," ujar Suwito, Kamis (10/9/2020).
Sebab lebih lanjut dijelaskan Suwito anggaran Covid-19 sejak awal dialokasi untuk 3 bidang yaitu kesehatan, jaring pengaman sosial dan dampak ekonomi. "Berasal dari dana hasil refocusing dan realokasi, sesuai aturan pemerintah pusat dan masuk ke pos Belanja Tidak Terduga (BTT)," jelas politisi PDIP ini.
Apalagi pemanfaatannya juga sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang pendataannya mulai dari tingkat desa. "Jadi penggunaan dana Covid-19 di Kabupaten Blitar, sudah sesuai dengan aturan dan data yang ada," terangnya.
Ditandaskan Suwito penggunaan anggaran juga menyesuaikan dengan kondisi Covid-19, yang pasang surut dari zona hijau ke kuning. Kemudian zona orange hingga merah, kemudian berubah lagi. "Tapi dasarnya jelas yakni DTKS, jadi ada ukuran penggunaan dana nya," tandasnya.
Oleh karena itu Suwito yakin kalau apa yang disampaikan KPK terkait petahana, bukan di Kabupaten Blitar. Selain itu juga tidak disebutkan daerah mana dalam keterangan KPK, karena ini menyangkut petahana. "Seharusnya lebih detail, karena menyangkut petahana," imbuhnya.
Demikian juga kalangan DPRD Kota Blitar melalui Wakil Ketua, Agus Zunaidi kalau sejak awal adanya anggaran Covid-19, dalam rapat-rapat sudah mengingatkan ekesekutif (Pemkot Blitar) agar hati-hati dalam penggunaannya. "Tidak melihat petahana atau tidak, seluruh jajaran pemkot sudah kita wanti-wanti," kata Agus.
Bahkan politisi PPP ini menegaskan OPD jangan main-main dengan anggaran yang kaitannya dengan penanganan kesehatan, serta orang kesusahan tersebut. Adanya temuan KPK mengenai dugaan petahana di Jawa Timur, memainkan dana Covid-19 diakui Agus sebagai peringatan. "Jangan main-main, serta harus digunakan sesuai aturan yang ada," imbuhnya.
Jika melihat anggaran hasil refocusing dan realokasi APBD 2020, untuk Pemkab Blitar sebesar Rp 247 miliar. Dengan luas wilayah 22 kecamatan, serta total kasus Covid-19 suspect 1.458 orang, positif 435 orang dan meninggal 30 orang data, Rabu (9/9/2020).
Sedangkan di Kota Blitar dengan anggaran Rp 285 miliar, untuk luas wilayah 3 kecamatan dengan total kasus Covid-19 suspect 240 orang, positif 136 orang dan meninggal 7 orang, data Kamis(10/9/2020). (ais)