SURABAYA (Lentera)– Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memperkuat layanan konseling dan mendorong penyediaan Bilik Curhat di sekolah untuk mencegah perundungan serta mendeteksi dini kekerasan terhadap murid. Upaya ini dibarengi penguatan pendidikan karakter dan pelibatan teman sebaya agar anak berani melaporkan persoalan yang dihadapi.
Kepala Dispendik Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan, pencegahan perundungan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui lingkungan sekolah yang aman dan terbuka terhadap persoalan murid. Sekolah tidak hanya berperan dalam proses belajar, tetapi juga perlu memberikan pendampingan ketika anak menghadapi masalah.
“Pencegahan harus dimulai dari keseharian anak di sekolah. Kami ingin membangun lingkungan yang membuat murid merasa aman, dihargai, dan nyaman untuk bercerita. Penguatan karakter, komunikasi terbuka, serta pendampingan dari guru dan orang tua menjadi bagian penting untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Febri, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, pembentukan karakter menjadi salah satu fondasi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat. Karena itu, satuan pendidikan tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, didorong mengoptimalkan kegiatan positif sesuai tahap perkembangan murid.
Upaya tersebut dilakukan melalui pembiasaan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, penguatan pendidikan karakter melalui SATRIA SURABAYA atau Sekolahe Arek Suroboyo, serta kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, olahraga, seni, budaya, dan Palang Merah Remaja (PMR).
Pembiasaan keagamaan, literasi, numerasi, dan pembelajaran berbasis proyek juga diperkuat untuk menumbuhkan empati, kedisiplinan, tanggung jawab, toleransi, serta kemampuan bekerja sama.
“Pendidikan karakter tidak cukup hanya disampaikan melalui teori, tetapi harus menjadi kebiasaan. Anak perlu belajar menghormati perbedaan, mengendalikan emosi, menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan, dan memahami bahwa setiap orang berhak diperlakukan dengan baik,” jelasnya.
Pola pembinaan disesuaikan dengan usia murid. Pada tingkat SD, perhatian diarahkan pada pembiasaan perilaku baik, penumbuhan empati, dan pendampingan intensif oleh guru. Sementara di tingkat SMP, pembinaan diperkuat melalui pengembangan tanggung jawab pribadi, pengendalian emosi, kepemimpinan, serta kemampuan mengambil keputusan secara bijak.
Dispendik juga mendorong keterlibatan teman sebaya untuk membangun budaya antiperundungan. Pengurus kelas, OSIS, serta kader atau duta antiperundungan dapat dilibatkan untuk menumbuhkan kepedulian antarmurid.
Murid diharapkan tidak melakukan perundungan, tidak membiarkan tindakan tersebut terjadi, dan berani melaporkannya kepada orang dewasa yang dapat memberikan pertolongan.
“Anak-anak perlu memahami bahwa ketika melihat temannya mengalami kesulitan, mereka tidak boleh ikut menyakiti atau justru membiarkan. Keberanian untuk membantu dan melapor merupakan bagian dari kepedulian. Namun, penanganannya tetap perlu melibatkan orang dewasa agar keselamatan dan kondisi psikologis anak terjaga,” ujarnya.
Selain pendidikan karakter, Dispendik memperkuat layanan bimbingan dan konseling serta mendorong penyediaan Bilik Curhat sebagai ruang komunikasi yang aman bagi murid. Fasilitas ini dapat digunakan untuk menyampaikan persoalan pertemanan, keluarga, pembelajaran, maupun kondisi emosional tanpa takut dihakimi.
Melalui layanan tersebut, sekolah diharapkan dapat mendengarkan persoalan murid, mengenali indikasi tekanan psikologis atau kekerasan, dan memberikan pendampingan awal sesuai kebutuhan.
Di tingkat SMP, layanan dilakukan melalui guru bimbingan dan konseling (BK). Sementara di tingkat SD, pendampingan diberikan oleh guru kelas dan kepala sekolah, dengan dukungan tenaga profesional apabila diperlukan.
Febri menegaskan, konseling tidak hanya ditujukan bagi murid yang melanggar aturan. Anak yang menghadapi persoalan pribadi, sosial, maupun emosional juga membutuhkan dukungan agar dapat menjalani proses belajar dengan baik.
“Anak yang datang untuk bercerita harus mendapatkan respons yang tepat, bukan dihakimi atau dibuat takut. Informasi yang disampaikan perlu dijaga kerahasiaannya, dengan tetap mengutamakan keselamatan anak. Jika ditemukan indikasi kekerasan, sekolah harus memberikan pendampingan awal dan berkoordinasi dengan pihak berwenang sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Untuk memperluas pencegahan, Dispendik berkolaborasi dengan sejumlah perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.
Salah satu bentuk edukasi lintas perangkat daerah tersebut adalah program Dinamika Arek Suroboyo Hebat (DASH). Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman anak mengenai pergaulan sehat, pencegahan kekerasan, pengendalian emosi, serta keberanian mencari pertolongan.
Pada 2026, program DASH menyasar 1.213 titik sekolah SD dan SMP sederajat. Pelaksanaannya turut melibatkan Fakultas Psikologi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) untuk memperkuat pendekatan psikologis, edukasi perlindungan anak, dan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan.
Febri menambahkan, upaya pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah. Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka dengan anak, mendampingi aktivitas dan penggunaan gawai, serta menjalin kerja sama dengan guru.
Dukungan masyarakat melalui RT/RW, kelurahan, dan lingkungan sekitar juga diperlukan untuk memastikan anak memiliki ruang pergaulan yang aman.
Sementara itu, berdasarkan evaluasi Dispendik, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Anak tahun ajaran 2026/2027 berlangsung kondusif. Hingga akhir kegiatan, tidak terdapat laporan keluhan maupun pelanggaran prinsip MPLS Ramah Anak.
Ke depan, Dispendik akan memperkuat akses layanan konseling dan ruang curhat, meningkatkan kapasitas guru serta tenaga kependidikan dalam mendeteksi dini perundungan dan kekerasan, serta memperluas keterlibatan orang tua dalam pembinaan karakter.
Pemantauan dan evaluasi juga akan diarahkan pada tindak lanjut laporan, jangkauan layanan pendampingan, dan efektivitas upaya pencegahan.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap anak merasa aman, dihargai, dan memiliki keberanian untuk mencari pertolongan ketika menghadapi masalah. Karena itu, penguatan karakter harus berjalan beriringan dengan pendampingan yang tepat dan kerja sama semua pihak agar kepentingan terbaik anak selalu menjadi prioritas,” pungkasnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifinn BH





.jpg)