
Kediri - Resmob Polres Kediri meringkus dua pelaku spesialis pencurian hewan ternak antar kabupaten. Kedua pelaku itu berinisial An alias T, 30, warga Desa Susubango, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri dan Pur, 49, warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Gilang Akbar membeberkan, penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan kasus pencurian hewan ternak di wilayah Kecamatan Ringinrejo dan Kecamatan Kras. Ada sejumlah sapi dan kambing warga yang hilang.
"Awalnya di wilayah Kecamatan Kras danRinginrejo hewan ternak berupa sapi serta kambing ada yang hilang dicuriorang," ucap AKP Gilang, Minggu (11/10/2020).
Resmob Satreskrim Polres Kedirimenindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan disekitar lokasi kejadian. Petugas kemudian mendapat informasi ada orang yangmembawa sapi ke arah Selatan. Petugas pun langsung melakukan pengejaran.
Akhirnya satu pelaku atas nama An berhasildiamankan. Dari An, petugas kemudian berhasil mengamankan Pur. "Keduapelaku diamankan di tempat berbeda. Kami juga mengamankan barang bukti hewankambing dari hasil kejahatan kedua pelaku," ungkap AKP Gilang.
Kepada petugas kedua pelaku, lanjut AKPGilang, Gilang, melakukan pencurian hewan ternak bertiga. Mereka mencuri hewandi berbagai daerah, termasuk di wilayah Kabupaten Tulungagung. Hewan ternakyang dicuri dari warga itu kemudian dijual di pasar hewan.
"Ada satu teman dari dua pelaku, yakni Fyang saat ini masih kita kejar. Untuk kedua pelaku ini mencuri hewan ternak diwilayah Tulungagung dua kali, sedangkan di Kediri empat kali. Mereka menjualhewan ternak hasil curiannya itu di Pasar Pagu dan Ngadiluwih," jelas AKPGilang.
Selain mengamankan kedua pelaku, lanjut AKPGilang Akbar, juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pikap yangdipakai kedua pelaku untuk mengangkut hewan ternak curian. Akibat perbuatannya,kedua pelaku terjerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertaipemberatan.
"Kedua pelaku saat ini masih kami mintaiketerangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas AKP GilangAkbar. (gos)