22 April 2025

Get In Touch

Mulai 26 Oktober Indonesia-Singapura Buka Perbatasan

Penumpang dari Batam melewati pos pengukuran suhu di Singapore Cruise Center di tengah pandemi virus corona di Singapura (Reuters)
Penumpang dari Batam melewati pos pengukuran suhu di Singapore Cruise Center di tengah pandemi virus corona di Singapura (Reuters)

Warga negaraIndonesia dan warga Singapura sudah dapat memanfaatkan perjalanan bisnis. Mulai26 Oktober 2020, aplikasi jalur hijau resiprokal untuk urusan bisnis pentingdan perjalanan resmi antar dua negara akan dibuka.

Pengunjungharus mematuhi protokol Covid-19 untuk prakeberangkatan dan pascakedatangan dinegara masing-masing untuk mendapatkan akses.

Pelamar harusmemiliki sponsor dari badan pemerintah atau perusahaan agar perjalanan merekadianggap sah. Namun, mereka yang berasal dari Indonesia harus meminta izinSafeTravel, sedangkan Singapura harus mengajukan visa online.

WargaSingapura yang ingin masuk ke Indonesia, seperti dikutip dariwww.traveldailymedia.com, Selasa (13/10/2020) harus memiliki sponsor dari pemerintahatau badan usaha dan mengajukan visa online.

Perincianoperasional tentang jalur hijau resiprokal (reciprocal green lane/RGL),termasuk persyaratan prosedural, protokol kesehatan, dan proses aplikasi akandiumumkan “pada waktunya”.

Singapuratelah menetapkan RGL yang sama untuk urusan bisnis penting dan perjalanan resmidengan beberapa negara seperti dengan China, Malaysia, Brunei, Korea Selatan,dan Jepang.

Hal ini jugasecara sepihak mencabut pembatasan perbatasan bagi pengunjung dari Australia,tidak termasuk negara bagian Victoria; Vietnam, Brunei, dan Selandia Baru.

Saat artikelini ditulis, Indonesia memiliki total 333.449 kasus COVID-19, dengan 11.844kematian, sedangkan Singapura memiliki total 57.876 kasus dan 27 kematian (Ist).

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.