
Jember - Maraknya demonstrasi mengkritisi pengesahan UU Cipta Kerja berujung aksi anarkisme dari para demonstran, hal itu harus diantisipasi agar tidak terulang kembali termasuk di Jember. Pihak Polres Jember menginisiasi bersama para tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa serta pelajar menggelar Deklarasi Tolak Anarkisme untuk menjaga keutuhan NKRI dan menciptakan situasi Jember, yang aman, Jum'at (16/10/2020).
Deklarasi Tolak Anarkisme yang disepakati berbagai elemen masyarakat Jember menyatakan antara lain ; Siap menjaga keutuhan NKRI, dan menciptakan Jember yang Aman, Damai, dan Sejuk; Mengutuk keras tindakan anarkis yang mengakibatkan kerusakan aset warga, fasilitas umum, dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat; Menghimbau penyampaian pendapat di muka umum dengan santun dan damai.

Kapolres Jember AKBP. Aris Supriyono S.I.K., M. Si menyampaikan, kegiatan pelaksanaan Deklarasi tolak Anarkisme tujuannya yakni bersama-sama menggandeng seluruh stakeholder, kemudian elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah Kabupaten Jember.
"Sesuai petunjuk Bapak Kapolri, unjuk rasa atau demonstrasi tidak masalah asalkan dilaksanakan secara tertib dan tidak melakukan aksi perusakan dan anarkisme. Mari kita jaga bersama agar Jember aman dan tertib," kata Kapolres Jember AKBP. Aris Supriyono S.I.K., M. Si.
Dia juga berharap masyarakat pasca pengesahan UU Cipta Kerja agar disikapi dengan bijak dan tidak mudah terprovokasi terhadap berita hoax dan berujung demonstrasi. Pihaknya juga meyakinkan bahwa kebijakan pemerintah pusat tidak untuk menyengsarakan masyarakat. (mok)