
Surabaya – Fraksi-fraksi di DPRD Jatim setuju usul prakarsa Raperda tentang Desa Wisata dilakukan pembahasan lebih lanjut. Bahkan mereka berharap nantinya Raperda tersebut akan mampu mendorong desa supaya bisa mengoptimalkan potensi yang ada dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad mengatakan kedepannyaRaperda Desa Wisata ini ketika sudah menjadi Perda akan menjadi payung hukum dalampengembangan potensi desa. “Saya kira kan begini, unit terkecil dari system pemerintahkita itukan Desa. Harapannya kebutuhan masyarakat itu seharusnya bisa terwadahidi lembaga yang namanya Desa, tapi kita tidak tahu semua bahwa desa selama ini kapasitasfinansialnya sangat kecil, sehingga tidak bisa mengembangkan,” katanya, Senin(19/10/2020).
Dia mengatakan, memang ada beberapa desa yang mampumengembangkan potensinya dengan finansial yang ada. Diantaranya denganmengembangkan desa wisata, sehingga mampu memberikan mendapatan bagi desa tersebut.Dengan adanya payung hukum nanti, diharapkan desa yang lain akan mampumengembangkan potensi mereka.
“Dengan adanya perda ini kita harapkan mereka termotivasimereka untuk meng-create berbagai macam program-program yang mengarah kepada pemberdayaandesa dan masyarakat desa,” tandasnya.
Dengan adanya payung hukum termasuk nantinya keterlitan daripemerintah daerah, Sadad merasa yakin desa akan termotivasi untukmengeksplorasi potensi mereka. Dia mencontohkan potensi wisata alam yang cukupbanyak desa-desa. Mulai dari pemandangan, budaya masyarakat yang bisa dijadikanwisaya edukasi dan lainnya.
“Harapannya, Perda nanti bisa menampung berbagai macamgagasan-gagasan, ide-ide dari masyarakat desa sendiri maupun dari akademisi. Sehinggakita bisa menciptakan kampung-kampung wisata yang pada akhirnya akanmenggerakkan perekonomian. Karena perekonomian tidak bisa hanya digagas olehperperintan, tapi realisasinya pelaksanaannya itu mau tidak mau harus melibatkanpartisipasi masyarakat, dan itu harus berbasis pada potensi desa wisata alam,”katanya.
Sementara itu, Juru bicara dari Fraksi Keadilan BintangNurani DPRD Jatim, Riyadh Rusyadi mengatakan bahwa melalui pembangunan wisatayang berbasis desa atau desa wisata dengan memanfaatkan sumber daya akan makadiharapkan akan tercipta kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.
“Karena itu, pembangunan dan pemberdayaan desa wisatadiperlukan konsep dan strategi yang jelas. Sebagai wujud komitmen terhadappenting dan strategisnya pembangunan sector wisata maka pemerintah membuatundang undang tentang wisata,” tandasnya.
Sedangkan juru bicara fraksi partai Golkar, Pranaya YudhaMahardika mengatakan bahwa potensi kepariwisataan di Jatim sangat besar danrealitasnya tersebar di wi;ayah pedesaan, karena itu menjadi tantang untukdieksplorasi sebagai arena destinasi wisata yang bernilai ekonomi denganberbagai bentuk pemgembangannya.
“Persoalan yang menjadi pertanyaan adalah siapa yangbertanggung jawab dan berwewenang mengembangkan serta kategori destinasi manayang akan dieksplorasi? Hal itu menjadi penting ketika desa sudahdikapitalisasi agar berkemampuan secara mandiri melalui BUMDesa maupun UKM,sehingga dapat mendorong ekonomi pedesaan,” katanya. (ufi)