
JAKARTA(Lenteratoday)-Pengembangan DKI Jakarta diproyeksikantersendat. Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bakal turun31,04 persen dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 60 triliun.
Angka ini diketahui dari pembahasan Rancangan Kebijakan UmumPerubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)yang dilakukan DPRD dan Pemprov DKI Jakarta. Angka defisit ini diyakini bakalmengganggu kelangsungan proses pembangunan yang bakal dilakukan.
“APBD mengalami kontraksi cukup besar, defisitdari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 60 triliun,” kata Wakil Ketua DPRD DKIJakarta, MTaufik.
Meski demikian, ia mengaku kalau KUPA dan PPASakan disahkan supaya program-program yang dimiliki Pemprov bisa berjalan denganbaik. Diprediksi, lanjut dia, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020akan dilakukan pertengahan November.
Saat ini, anggota dewan dan Pemprov DKIJakarta sedang serius membahas dan mendalami Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA)serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). "Kira-kira tanggal 13November target paripurna APBD Perubahan," kata Taufik .
Taufikmenjelaskan, saat ini besaran nilai APBD Perubahan sudah termasuk pinjamandana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 3,2 triliun. Dana tersebut, kata dia,diproyeksikan untuk sejumlah proyek yang tertunda akibat Covid-19.
"Itudibiayai dengan PEN ini. Ada Jakarta International Stadium, ada normalisasikali dan pelebaran kali, pembebasan lahan untuk kali, ada underpass danflyover," jelas Taufik.
Selainitu berdasarkan data dari dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD(KUPA), target APBD 2020 direncanakan sebesar Rp 82 triliun, diperkirakanmengalami penurunan sebesar 33,71 persen Perubahan RKPD tahun 2020 menjadi Rp54 triliun.
Adapula penerimaan pembiayaan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp5,7 triliun pada PenetapanAPBD tahun 2020, pada perubahan RKPD tahun 2020 diperkirakan menjadi Rp 6.1triliun atau meningkat sebesar 6,98 persen.
Sebelumnya,Komisi B DPRD DKI Jakarta membahas Rencana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran(KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020bersama Pemprov DKI Jakarta di puncak Bogor, Jawa Barat.(ST1)