22 April 2025

Get In Touch

KJI Kecam Oknum Pendemo Omnibus Law yang Ancam Jurnalis Jember

KJI Kecam Oknum Pendemo Omnibus Law yang Ancam Jurnalis Jember

JEMBER (Lenteratoday) - Komunitas Jurnalis Independen (KJI) Jember mengecam adanya tindakan pengancaman oleh para pendemo UU Cipta Kerja (UUCK) terhadap jurnalis yang melakukan peliputan.

Demonstrasi gelombang kedua menolak UUCK yang dipelopori ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat (AJM) pada Kamis (22/10/2020) malam di depan Gedung DPRD Kabupaten Jember, berujung ricuh. Sejumlah pendemo melakukan pelemparan batu maupun petasan ke arah Gedung DPRD Kabupaten Jember. Hal tersebut menyebabkan kerusakan fisik di sejumlah titik di gedung dewan.

Tidak hanya itu, sejumlah jurnalis yang meliput di lokasi demonstrasi juga menerima ancaman dari sejumlah pendemo. Ketua KJI Jember Dody Bayu Prasetyo menerangkan, berdasarkan kesaksian sejumlah jurnalis sekaligus bukti rekaman video yang menunjukkan adanya ancaman dari pendemo kepada jurnalis yang melakukan peliputan di lapangan.

"Di dalam video tersebut, tampak jelas seorang pria dan rekan-rekannya mengancam jurnalis agar tidak meneruskan mengambil gambar atau video. Tidak hanya itu, oknum tersebut juga mengacung-acungkan martil kepada jurnalis serta melempar bambu, sehingga mengenai salah satu jurnalis," tandas Dody, Jumat (23/10/2020).

Dia menerangkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, saat kericuhan meletus. Padahal, posisi jurnalis yang menerima ancaman tersebut saat itu berada di posisi yang seharusnya. Yakni di belakang pembatas kawat.

"Terdapat sekitar 10 jurnalis dari berbagai media yang saat itu menerima ancaman. Di antaranya jurnalis JTV, Kompas TV, Antara, jurnalis media online dan lain-lain. Terkait peristiwa yang sangat disayangkan tersebut, Komunitas Jurnalis Independen (KJI) menyatakan sejumlah sikap," ujarnya.

Sikap itu antara lain mengutuk keras tindak ancaman yang dilakukan sejumlah oknum pendemo kepada para jurnalis yang meliput. Apalagi mengingat posisi jurnalis saat itu berada pada tempat yang seharusnya, yakni di sisi dalam pembatas kawat. Kedua, meminta kepolisian untuk mengusut pelaku pengancaman atau persekusi di tengah demonstrasi kepada jurnalis yang meliput. Ketiga, mengimbau koordinator aksi untuk membantu aparat dalam mengungkap pelaku pengancaman kepada jurnalis yang meliput aksi demonstrasi.

"KJI sangat menghormati proses penyampaian aspirasi warga negara melalui aksi turun ke jalan atau demonstrasi. Namun hendaknya tetap menjaga ketertiban dan tidak mempersekusi pekerja media atau jurnalis yang bertugas untuk menginformasikan peristiwa kepada masyarakat," tandasnya.

Sementara Korlap Aliansi Jember Menggugat mengakui jika munculnya kericuhan karena memang ada pendemo penyusup. "Banyak sekali penyusup saat kejadian sore ricuh itu, kami menandai aksi mahasiswa dari AJM dengan kain putih di lengan. Penyusup tidak menggunakan tanda itu, mereka terus memprovokasi agar aksi kita berujung kisruh, padahal itu bukan tujuan kita," terang Yayan. Sementata dari pihak Polres Jember masih terus menyelidiki kasus tersebut dan pelaku pengancaman mulai ada titik terang dan akan segera diciduk untuk proses hukum. (mok)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.