
KEDIRI (Lenteratoday) - Hati BS sebagai seorang suami benar-benar teriris-iris. Sambil menggendong anaknya, pria 38 tahun itu menggerebak istrinya, ENM, 38, saat berselingkuh dengan pria lain di sebuah rumah kos di Kelurahan Banaran, Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 02.45 WIB.
Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari aduan masyarakat (dumas), bahwa di rumah kos di Kelurahan Banaran diduga digunakan tindak asusila. Yaitu seorang wanita bersuami masuk ke dalam kamar kos bersama seorang lelaki yang diduga bukan suaminya.
"Menindaklanjuti dumas terkait wanita yang sudah berkeluarga, memasukkan laki-laki di dalam kamar kos dengan keadaan pintu tertutup, dan digerebek warga Kelurahan Banaran bersama suami dari penghuni kos. Regu patroli mengamankan yang bersangkutan untuk antisipasi gangguan trantibum di lokasi, dan selanjutnya dibawa ke mako untuk dilakukan pendataan lebih lanjut," kata Nur Khamid, Minggu (25/10/2020).
Menurut Nur Khamid, perempuan yang digerebek tersebut adalah ENM (38), warga Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri. Penggerakan oleh BS yang tinggal di Kecamatan Wates. Penggerebakan yang dilakukan sang suami tersebut merupakan puncak kecurigaannya selama ini.
Sebelumnya, lanjut Nur Khamid, BS terlebih dahulu menggerebek istrinya yang sedang selingkuh dengan seorang lelaki bernama M. Rofik Umar (31), warga Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Dalam penggerebekan itu, BS sambil menggendong anaknya.
BS yang tinggal di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri sudah lama mencurigai istrinya berselingkuh. Sabtu (24/10/2020), ENM pamit hendak pergi bertemu temannya di Kota Kediri. Ternyata wanita itu menemui pria selingkuhannya, M Rofik Umar di rumah tempat kosnya. Sempat hampir terjadi amuk masa, namun beruntung bisa diredam. Untuk langkah-langkah berikutnya dilakukan mediasi terbaik dari masing-masing pihak keluarga.
"Moh. Rofik Umar diserahterimakan kepada adik kandung dan pihak keluarga mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan dari Satpol PP Kota Kediri. Sedangkan ENM diserahkan kepada suaminya adalah BS," pungkas Nur Khamid. (gos)