
SURABAYA (Lenteratoday) - Unjuk rasa Penolakan Undang Undang Omnibus Law berakhir dengan damai, Selasa malam (27/10/2020). Para peserta aksi yang berasal dari berbagai serikat pekerja di Jatim itu mulai membubarkan diri di depan Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Nomor 110, Kota Surabaya.
Mereka melakukan hal tersebut usai sejumlah perwakilan keluar dari gedung usai bertemu dengan Sekdaprov, Heru Tjahjono dan Kadisnakertrans, Himawan Estu Bagijo. Meski Demikian, massa sempat meminta Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menemui mereka.
"Pokoknya kami ingin Ibu gubernur yang kesini. Kalau bukan Bu Gubernur enggak akan kami dengar," teriak para buruh.
Teriakan itu membuat Heru mengurungkan niatnya untuk menyampaikan pembahasan bersama perwakilan buruh yang terdiri dari Koordinator Aliansi Pekerja atau Buruh se Jatim, Fauzi, Ketua KSPSI Jatim Apin Sirait, dan Sekjen FSPMI Jatim, Jazuli.
"Sebentar, saya mau bacakan ini dari Ibu Khofifah," kata Heru yang disahut teriakan buruh.
Beberapa menit kemudian para perwakilan buruh tersebut keluar sambil diiringi gema takbir dari para peserta unjuk rasa. Guna menyampaikan hasil pertemuan ketiga perwakilan buruh naik di truk mobil komando.
"Kami mengusulkan kepada bu gubernur penetapan upah minimum berdasarkan peraturan undang undang. Bukan dari surat keputusan menteri," ujarnya.
Fauzi juga mengusulkan, kenaikan upah harus diberikan secara menyeluruh. Baik yang terkena pandemi maupun bukan terdampak.
Menurutnya, Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk menangguhkan undang undang omnibus law cipta kerja.
Saat ini, sejumlah petugas kebersihan tengah membersihkan sisa sisa sampah dari aktivitas demonstran. Personil keamanan juga sedang membereskan peralatan keamanannya. (Ard)