
SEMARANG (Lenteratoday)-Kabupaten Semarang mulai menyiapkan diri menghadapi proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Uji coba penerapan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dilakukan untuk memantapkan proses pemilihan.
Penerapan Sirekap ini dilakukan untuk mengidentifikasi wilayah mana yang kesulitan akses sinyal telepon selular dalam rangka mengirim data rekapitulasi dari masing-masing TPS. “Jadi setelah rekapitulasi selesai, nantinya difoto menggunakan Aplikasi Sirekap. Kita sedang ujicoba mengidentifikasi wilayah mana yang kesulitan akses sinyal. Sehingga nanti tidak terjadi kendala ketika aplikasi ini betul-betul diterapkan pada Pilbup Semarang 2020,” kata Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi.
Yang menjadi kendala, menurutnya, lembar rekapitulasi suara harus tertempel di TPS dan diambil serta dikirim gambarnya melalui aplikasi di lokasi TPS yang sama. Artinya, tidak mungkin petugas memindahkan lembar C1 plano dari TPS. Kendala itu, bisa diantisipasi dengan ganti provider data internet.
“Di wilayah tertentu, ketika memang tidak bisa mendapat akses sinyal sama sekali ya itu yang perlu dikaji dan dicarikan solusi,” jelasnya.
Sampai kemarin, pihaknya mencatat setidaknya ada 19 lokasi TPS Pilbup Semarang yang mengalami kesulitan akses sinyal selular. TPS yang dimaksud, lokasinya tersebar di 10 kecamatan.
“TPS yang susah internet dari hasil pemetaan kami, meliputi sebagian TPS di Kecamatan Ambarawa, Banyubiru, Bawen, Pringapus. Kemudian Kecamatan Tengaran, Kaliwungu, Susukan, Bergas, Sumowono, dan Kecamatan Getasan,” beber dia.
Ketika ditanya data sebaran TPS yang sulit sinyal selular, Maskup menjawab paling banyak di wilayah Kecamatan Getasan dan Kecamatan Banyubiru. Rinciannya, di Kecamatan Getasan kendala itu berpotensi terjadi di Desa Kopeng, Tolokan, Tajuk, Polobogo, Batur, dan Desa Samirono.
“KPU akan melakukan pengecekan teknis di lapangan melibatkan penyedia layanan internet. Terlepas dari itu, soal kepastian pemakaian Aplikasi Sirekap sendiri masih menunggu PKPU yang mengatur itu,” tegas Maskup.
Kaitannya kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi petugas hingga tingkat TPS, kemarin, KPU Kabupaten Semarang sudah survei ke Jakarta dan Surabaya. APD yang diadakan KPU Kabupaten Semarang hanya tisu dan sarung tangan plastik, maka nantinya tidak perlu lelang pengadaan mengingat anggarannya kurang dari Rp 200 juta.(ST1)