
Ruang Isolasi Mandiri GOR Tri Dharma (Rismagor) Petrokimia Gresik yang diresmikan tanggal 15 Juli 2020 untuk melayani pasien Covid-19 dari keluarga besar Petrokimia Gresik grup, belum satupun menerima pasien. Fasilitas yang diperkirakan menghabiskan dana miliaran rupiah ini memang diharapkan tetap “mubazir” lantaran tidak ada lagi kasus Covid-19 di lingkungan perusahaan, dan cukup sebatas strategi antisipatif.
Oleh: Asepta Yoga Permana-Jurnalis LenteraToday Gresik
Petrokimia Gresik merupakan objek vital negara yang operasionalnya bisnisnya tidak boleh terganggu. Anggota holding Pupuk Indonesia ini menjadi salah satu kunci keberhasilan negara dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta pemulihan ekonomi nasional, mengingat pertanian menjadi sektor yang mampu tumbuh di tengah kebanyakan sektor lain mengalami perlambatan akibat wabah Covid-19.
Ini dapat dilihat dari peran Petrokimia Gresik dalam menyalurkan pupuk subsidi ke seluruh penjuru tanah air, dimana tahun 2020 perusahaan dengan total 31 pabrik ini mendapatkan amanah dari pemerintah sebanyak 4,98 juta ton atau 56,6% dari total alokasi pupuk subsidi nasional sebesar 8,8 juta ton.
Untuk itu, Petrokimia Gresik yang juga merupakan Koordinator Satuan Tugas Tanggap Covid-19 BUMN Jawa Timur menyiapkan strategi berlapis sebagai langkah antisipatif memerangi Covid-19 di lingkungan perusahaan. Salah satunya mambangun Rismagor, dengan kapasitas 40 ruangan dan 80 tempat tidur. Dilengkapi dengan fasilitas yang cukup memadai, seperti koneksi internet, mobile x-ray, mobile swab dan pemeriksaan laboratorium lainnya, konsultasi online, jadwal visit dokter spesialis, layanan antar obat, ambulance, pengawasan perawat dan dokter 24 jam, mandi, cuci, dan kakus (MCK), serta fasilitas pendukung lainnya.
Direktur Utama (Dirut) Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo menjelaskan bahwa, tujuan awal Rismagor ini sebenarnya untuk meringankan tugas pemerintah daerah. Seperti diketahui Gresik sempat masuk dalam jajaran tiga daerah penyumbang kasus Covid-19 tertinggi di Jawa Timur bersama Surabaya dan Sidoarjo. Bahkan, pemerintah juga telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tiga jilid home based Petrokimia Gresik ini.
Ia pun bersyukur karena hingga saat ini belum ada satupun pasien Covid-19 dari keluarga besar Petrokimia Gresik yang dirawat di Rismagor. Ini terjadi bukan karena pengelola Rismagor menolak, tapi lantaran jumlah kasus Covid-19 di Petrokimia Gresik 'terkendali'.
“Manajemen tidak bekerja sendirian. Ini tidak lepas dari kesadaran Insan Petrokimia Gresik bersama keluarga yang senantiasa menerapkan protokol pencegahan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah,” ujar Dwi Satriyo.
Gresik sekarang berstatus warna kuning atau risiko rendah, namun penambahan kasus positif Covid-19 masih terus terjadi setiap harinya. “Untuk itu sangat penting bagi kita semua, khususnya karyawan Petrokimia Gresik untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Karyawan juga wajib menjalankan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” tandasnya.
Terkait penerapan protokol pencegahan Covid-19 di internal perusahaan, hingga sekarang Insan Petrokimia Gresik melakukan presensi kehadiran secara online. Seluruh karyawan juga wajib melakukan screening awal melalui pemeriksaan suhu tubuh dan gejala gangguan pernapasan seperti batuk, flu, sesak nafas, Medical Check Up (MCU), dan rapid test bagi seluruh karyawan maupun tenaga bantuan yang bekerja di lingkungan perusahaan, serta pemberian vaksin influenza.
Area kerja Petrokimia Gresik telah dilengkapi sirkulasi udara yang baik dan memiliki fasilitas cuci tangan, tersedianya sabun dan air atau hand sanitizer serta masker, melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh area dan sekitar perusahaan termasuk wilayah masyarakat sekitar perusahaan.
“Kami juga menerapkan protokol pencegahan Covid-19 pada saat penyelenggaraan rapat dan menerapkan physical distancing pada penerimaan tamu maupun saat menyelenggarakan acara," kata Dwi Satriyo.
Petrokimia Gresik telah rutin memberikan obat dan suplemen, bahan makanan, alat kesehatan, sarana dan prasarana, serta kebutuhan lainnya untuk mendukung karyawan dalam menjaga kekebalan tubuh dan mencegah penularan Covid-19. Terakhir, lanjutnya, Petrokimia Gresik menerapkan roadmap di masa Adaptasi Kebiasaan Baru yang mengatur jam kerja, tamu perusahaan, perjalanan dinas, magang, dan sejumlah kegiatan lainnya.
"Pastinya kami menerapkan sanksi bagi karyawan yang melanggar kebijakan protokol. Ini merupakan bentuk keseriusan perusahaan mendukung pemerintah dalam memerangi Covid-19 dan menjaga ketahanan pangan nasional," tandas Dwi Satriyo.(*)