08 April 2025

Get In Touch

Pandemi Covid Paksa Pemkot Yogyakarta Tunda Pembelian Lahan Terbuka Hijau

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menunda pembelian lahan untuk kebutuhan fasun lantaran pandemi Covid yang melanda
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menunda pembelian lahan untuk kebutuhan fasun lantaran pandemi Covid yang melanda

YOGYAKARTA (Lenteratoday) – Warga Yogyakarta harus bersabar untuk memiliki Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP). Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menunda pembelian lahan untuk kebutuhan fasilitas umum (Fasum).

Penundaan dilakukan karena masih terjadi Pandemi Covid-19. Dengan pertimbangan tersebut, akhirnya pembelian lahan untuk fasum tidak dilanjutkan, anggaran yang sedianya untuk membeli lahan dialokasikan penanganan Covid-19. “Semua rencana pembelian tanah warga ditunda,” kata Plt Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana.

Meski sudah dilakukan negosiasi harga dan tawar menawar dengan pemilik tanah, tetapi tahun ini pembelian tanah belum bisa dieksekusi. "Ada pandemi, semua anggaran APBD dialokasikan ke BTT, termasuk anggaran pengadaan tanah, sehingga pengadaan tanah diadakan tahun 2021,"ujarnya.

Edy menuturkan, pihaknya membebaskan pemilik tanah jika berniat membatalkan penjualan ke Pemkot Yogyakarta. “Kalau penjualnya tidak jadi ke Pemkot, ya sudah enggak apa-apa, kita masih ada penawaran dari masyarakat lain," terang dia.

Rencananya, pada tahun ini ada enam persil tanah yang hendak dibeli Pemkot Yogyakarta, yakni di Pakuncen, Ngampilan, dan Sorosutan. Pemilik tanah tersebut telah berkomitmen menjual tanahnya ke Pemkot, tetapi pembelian terpaksa tertunda karena pandemi.

"Di Pakuncen ada satu titik dari tiga persil pemiliknya tinggal di Jakarta, saya sudah menawarkan, kalau mau lanjut sesuai harga yang diputuskan kemarin kalau enggak misalnya gak sabar mau dijual di tempat lain ya monggo," ungkap Edy.(ST1)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.