03 April 2025

Get In Touch

Simalakama Pendidikan di Era Pandemi Covid-19

Simalakama Pendidikan di Era Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 benar-benar membuat pusing tujuh keliling di semua lini sektor di tanah air. Wabah ini memaksa kebiasaaan normal untuk berubah menjadi tidak normal, perubahan inilah yang mampu bertahan dalam menjalankan kehidupan ini.

Oleh: Arif Ardliyanto, Editor LenteraToday

Ada dua sektor yang benar-benar terasa saat pandemi menerjang kehidupan manusia. Sektor yang dimaksut adalah Ekonomi dan Pendidikan. Iya...kedua sektor ini yang memiliki peran sangat penting dalam berkehidupan dan bersosial. Pelaku ekonomi (pengusaha) sangat terpukul dengan terjangan pandemi ini, tidak sedikit perusahaan yang terpaksa harus merumahkan karyawannya. Namun ada juga pelaku ekonomi yang susah payah mempertahankan karyawannya. “Bertahan aja udah sangat bagus,” kata Direktur Utama (Dirut) PT Garsindo Anugerah Sejahtera (GAS), Yohannes Sugiarto.

Perkataan yang dilontarkan sederhana, namun untuk memikulnya sangat berat. Banyak pengorbanan yang dilakukan, mulai menggadaikan mobil hingga rumah demi keutuhan karyawan yang selama ini membantunya. Ibarat pepatah ‘simalakama’, mau merumahkan karyawan tidak tega, sedangkan mempertahankan harus dengan pengorbanan yang sangat besar.

Kondisi serupa juga terjadi di dunia pendidikan, mulai PAUD, TK, SD, SMP, hingga Perguruan Tinggi (PT) merasakan dampak terjangan virus corona. Virus yang berasal dari Wuhan, Cina ini benar-benar menghentikan aktivitas pendidikan di tanah air. Tak ada tatap muka untuk mentransformasi keilmuan, semua dialihkan melalui daring untuk mendapatkan pembelajaran. “Kita pendidikan sangat terasa, ekonomi juga sama,” cletuk  Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi saat pelantikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Penyesuaian segera dilakukan, semenjak pandemi datang di Jatim tidak ada pendidikan tatap muka. Sekolah diminta untuk melakukan pendidikan secara virtual, sedangkan siswa harus mengenyam pendidikan di rumah. Tak ada hasil yang maksimal, apalagi proses pendidikan yang berkaitan dengan praktek di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Perguruan Tinggi berbasis advokasi. Imbasnya, hasil pembelajarannya pun tak bisa dirasakan sebagaimana mestinya.

Hasil yang tak maksimal selama tujuh bulan ini memaksa Wahid untuk melakukan inovasi. Pendidikan di Jatim dengan terpaksa mulai menerapkan pendidikan tatap muka, ada beberapa wilayah yang menjadi pilot project. Namun, kebijakan ini masih belum final karena ibaratnya ‘simalakama’, ketakutan terjadi klaster baru di dunia pendidikan.

Kebingungan juga terlihat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Secara khusus kementerian meminta supaya guru tidak hanya fokus pada kurikulum belaka. Kementerian meminta supaya guru mengasah kemampuan siswa untuk menjalani hidup dengan nilai-nilai yang memiliki karakter. Tujuannya supaya metode belajar jarak jauh tidak lagi membebani guru, siswa, maupun orang tua.

Penyesuaian pembelajaran ini juga telah dijelaskan sebagaimana dalam Surat Edaran Nomor 2 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud, serta dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.

Bahkan, Kemendikbud dibawah naungan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ikut gagap mengeluarkan kebijakan baru, diantaranya: Pembatalan Ujian Nasional (UN) 2020. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease. Dalam laman resmi Kemendikbud ini dijelaskan bahwa syarat penentu kelulusan bagi peserta didik dalam masa darurat penyebaran virus corona adalah dengan mengadakan ujian sekolah, yang dapat dilakukan secara online. Jika terdapat sekolah yang tidak siap untuk mengadakan ujian sekolah online, maka ujian ini bisa dilakukan dalam bentuk portfolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, dan bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

Kemudian Sekolah online gratis lewat platform pendidikan. Kebijakan ini dikeluarkan untuk menunjang proses belajar yang berkualitas bagi para peserta didik, Kemendikbud diketahui juga melakukan kerjasama dengan berbagai pihak agar pembelajaran bisa secara daring. Beberapa di antaranya yang sudah bergabung dalam program ini adalah Google Indonesia, Ruangguru, Kelas Pintar, Quipper, Microsoft, Zenius, dan Sekolahmu.

Kebijakan lain yang dikeluarkan adalah memberi Bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOP yang fleksibel. Kebijakan ini telah ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler. Dalam Permendikbud tersebut dijelaskan bila sekolah dapat menggunakan dana BOS Reguler untuk pembiayaan langganan daya dan jasa, yang mana penggunaannya tidak lagi dibatasi dari sisi persentase. Begitupun dengan pembayaran honor untuk guru honorer, yang mana dianggap jauh lebih fleksibel dan tidak lagi dibatasi seperti sebelumnya, yakni maksimal 50 persen.

Selanjutnya program sukarelawan tenaga medis. Kebijakan ini dibuat dalam bentuk Program Sukarelawan Mahasiswa Kedokteran dan Kesehatan, yang mana telah terkumpul hingga lebih dari 15 ribu relawan di berbagai penjuru Indonesia. Nantinya, relawan-relawan ini akan ditugaskan untuk melakukan sederet program preventif dan promotif, yaitu lewat komunikasi maupun edukasi terhadap masyarakat terkait isu corona.(*)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.