
Jember (Lenteratoday) - Pemkab Jember optimistis pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dan 2021 dapat selesai sebelum batas waktu habis.Plt Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief mengatakan, terkait APBD 2020 dan 2021, pihaknya masih akan meminta izin Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.
"Ini sebagai bentuk kehati-hatian dalam pembahasannya, sebab ada implikasi hukum dalam proses ini," terang KH Muqit, Senin (9/11/2020). Dia menambahkan, berdasarkan regulasi penyusunan APBD, pihaknya harus meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jatim sebagai syarat keabsahan sesuai aturan hukum. Kata dia, sejauh ini sudah mendapatkan lampu hijau dari Kemendagri, tetapi masih menunggu izin secara eksplisit atau tertulis dari Gubernur Jatim.
Selain itu dengan sisa waktu 1 bulan ini , pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan pembahasan APBD tahun 2020 dan 2021 tersebut bersama DPRD Jember. Tapi, jika nanti dalam perjalanannya tidak memungkinkan setelah berbagai usaha dilakukan, maka akan dikerjakan salah satu saja yakni pembahasan RAPBD 2021.
Terpisah,Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menyampaikan, Kemendagri sudah memberikan izin dalam pembahasan APBD tersebut namun dengan menggunakan penyesuaian KSOTK 2016. "Kami memperkirakan pembahasan APBD 2020 dan RAPBd 2021 akan dikebut minggu depan, mudah-mudahan waktunya pas," ujarnya.
Dia menambahkan, dengan adanya rencana eksekusinya sekitar 385 pejabat Pemkab Jember ke posisi semula pekan ini, sudah disambut positif DPRD Jember. Bahkan Pimpinan DPRD Jember menyebut proses tersebut menjadi pintu masuk pembahasan APBD tahun 2020 dan RAPBD tahun 2021. (mok)