03 April 2025

Get In Touch

Bupati Kediri : Obat Tradisional Harus Penuhi Kualitas dan Standar Pemerintah

Ketua BPOM RI Dr Penny K Lukito MCP saat melakukan kunjungan di Kabupaten Kediri.
Ketua BPOM RI Dr Penny K Lukito MCP saat melakukan kunjungan di Kabupaten Kediri.

KEDIRI (Lenteratoday) - Tak heran Pemkab Kediri begitu perhatian terhadap produk obat tradisional dan panganan olahan. Pasalnya, selama pandemi berlangsung konsumsi obat tradisional sebagai upaya menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh meningkat tajam.

Pernyataan tersebut dilontarkan langsung Bupati Kediri Haryanti Sutrisno melalui Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Edy Yuwono, MT saat memberikan sambutan pada acara kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Dr. Penny K Lukito, MCP di Kabupaten Kediri, Jumat (06/11/2020) di Convention Hall, Simpang Lima Gumul (SLG).

Dikatakan bupati, , pandemi Covid-19 membawa perubahan terhadap banyak hal, salah satunya meningkatnya konsumsi obat tradisional di masyarakat sebagai upaya menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh. Hal ini tentu harus diiringi dengan penyediaan produk yang memenuhi kualifikasi dan standar pemerintah. Begitu juga dengan produk pangan olahan yang harus terjaga mutu dan kualitasnya sehingga aman dikonsumsi masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPOM RI yang senantiasa melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap produsen obat tradisional maupun pelaku usaha pangan olahan, sehingga menghasilkan produk yang sehat dan terjamin keamanannya,” kata Edy Yuwono menyampaikan sembutan Bupati.

Khusus kepada para produsen obat maupun pelaku usaha, bupati meminta, agar secara konsisten menjaga mutu dan keamanan produk, sehingga dapat bersama-sama mewujudkan konsumsi yang aman bagi masyarakat. Hal demi kebaikan semua, baik produsen maupun konsumen sama-sama terlindungi.

Pada kunjungan ini selain melakukan pendampingan, Kepala Badan POM Dr. Penny K Lukito, MCP, pada kesempatan kali ini juga menyerahkan secara simbolis Nomor Izin Edar (NIE), sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) Bertahap, dan sertifikat Pemeriksaan Sarana Baru (PSB) kepada pelaku UMKM pangan dan pelaku usaha Usaha Menengah Obat Tradisional (UMOT) di Kediri dan sekitarnya.

Kepala Badan POM RI, Dr. Penny K Lukito, MCP, dalam sambutannya menegaskan, akan selalu berkomitmen menjamin aspek kemanan serta mutu obat dan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Dan, tugas BPOM sebagai pengawas juga memastikan produk pangan, obat, obat tradisional, suplemen kesehatan yang dikonsumsi masyarakat aman, berkualitas, bermutu dan bermanfaat.

“Badan POMselalu membantu mendampingi, mendukung peningkatan kapasitas dan kualitas produk sehingga mempunyai daya saing yang mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Kualitas UMKM hingga industri pangan tumbuh dan besar di wilayah Kediri sehingga BPOM selalu berusaha menjangkaunya,” kata Dr. Penny K Lukito.

Berdasarkan data Badan POM pada Oktober 2020, Badan POM telah mengeluarkan 30 NIE untuk 7 pelaku usaha pangan olahan dan 8 NIE untuk 3 pelaku usaha obat tradisional. Badan POM juga menerbitkan 10 sertifikat CPOTB Bertahap kepada 3 pelaku usaha obat tradisional dan 4 sertifikat PSB pangan olahan kepada 4 pelaku usaha pangan olahan di Kabupaten dan Kota Kediri.

“Dalam perjalan ke Kabupaten Kediri, banyak melihat potensi yang dimiliki Kabupaten Kediri yang gemah ripah loh jinawi (makmur dan sangat subur tanahnya, red),” puji Penny Lukito.aparnya.(gos/adv)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.